Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi atau dikenal dengan Titiek Soeharto mengatakan akan meminta Tommy Soeharto, adiknya, agar meminta kepada para pendukungnya untuk tidak lagi meneruskan niatan menggelar Munas Luar Biasa sebagai cara untuk islah.
Permintaan tersebut akan disampaikan pasca diterimanya gugatan Aburizal Bakrie atas surat keputusan Menteri Hukum dan HAM di Pengadilan Tata Usaha Negara beberapa saat lalu. (Baca:
PTUN Menangkan Kubu Aburizal Bakrie)
"Iya, akan saya kasih tahu (Tommy) supaya meminta para pendukungnya tidak lagi menggelar Munaslub. Toh ini kan sudah diterima gugatannya,” ujar Titiek di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Titiek mengatakan permintaan tersebut disampaikannya karena ternyata proses hukum masih bisa berlaku adil di Indonesia. Hal tersebut, lanjut Titiek, tampak dari diterimanya gugatan Ical untuk meluruhkan keabsahan SK Kemenkum HAM atas kepengurusan Agung Laksono. (Baca:
Kubu Ical Menang, Fraksi Golkar Gelar Jamuan Makan)
"Ternyata hukum masih berjalan, jadi alhamdulilah bisa menang. Usulan Tommy itu kan diberikan kalau hukum ini ragu-ragu terus," tegasnya.
Sebelumnya, jika Munas Luar Biasa Golkar digelar tahun ini atau tahun depan, Tommy kemungkinan bakal mencalonkan diri sebagai ketua umum partai berlambang beringin itu. Kepada pengacara sekaligus orang dekatnya, Elza Syarief, Tommy beberapa kali menyatakan jika nanti dia diminta memimpin Golkar, maka ia berharap hal itu bukan karena uang yang ia miliki, tapi karena Golkar memang membutuhkan dia untuk berjuang bersama membesarkan partai. (Baca:
Elza: Tommy Soeharto Bisa Pimpin Golkar, Sudah Bertemu DPD I)
Ini bukan kali pertama sang ‘Pangeran Cendana’ tertarik untuk memimpin Golkar. Tommy telah punya pengalaman menjadi kandidat Ketua Umum Golkar pada Munas Golkar 2009. Ketika itu ia maju bersama Surya Paloh, Ical, dan Yuddy Chrisnandi. Namun dia dan Yuddy langsung tersingkir karena tidak memperoleh satu pun suara. Pertarungan akhirnya dimenangkan Ical.
(obs)