JK Isyaratkan Penolakan Dana Aspirasi oleh Pemerintah

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 15:56 WIB
"Semua mengatakan ada dasarnya tetapi kan ini belum. Jadi bisa saja (ditolak)," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla ketika menghadiri gelaran buka bersama yang diadakan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Sejumlah tokoh turut hadir dalam acara yang digelar di Jl Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2015) itu. Detikfoto/ Agung Pambudhy
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mencuatkan opsi penolakan terhadap usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi DPR.

"Semua mengatakan ada dasarnya tetapi kan ini belum. Jadi bisa saja (ditolak)," kata JK di kantornya, Jakarta, Kamis (25/6).

JK mengatakan usulan DPR tersebut bisa saja ditolak oleh pemerintah melalui beberapa celah, misalkan angka nominal dana aspirasi, mekanisme penyaluran anggaran yang kemudian berpeluang tak dimasukkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) 2016. (Baca: Menteri Andrinof: Dana Aspirasi DPR Tak Sesuai Aturan)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara personal, JK tak setujui poin dana aspirasi yang menyamakan nominal setiap daerah pemilihan (dapil). Dia merasa kebutuhan dan jumlah penduduk setiap dapil berbeda dan tidak bisa disamakan. Tak hanya itu, menurut JK, usulan program UP2DP bukan satu hal baru yang kemudian menghasilan fungsi dan manfaat baru baik bagi DPR ataupun masyarakat.

"APBN itu selama ini hasil kesepakatan pemerintah dan DPR itu juga kan aspirasi, semua itu aspirasi," ujarnya. Oleh karenanya agar bisa mengetahui usulan ini lebih dalam, JK mengatakan pemerintah dan DPR akan membahas dana aspirasi ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun mengatakan rencana perealisasian anggaran UP2DP ini tidak sesuai dengan ketentuan. Aturan yang dimaksud Bambang adalah selama ini pemerintah dalam membuat anggaran harus melalui beberapa tahapan karena pemerintah harus menyesuaikan dengan potensi penerimaan negara.

Terlebih kini pembahasan anggaran sudah melewati masa pembahasan di rancangan kerja pemerintah (RKP) sehingga tidak dimungkinkan masuk pos anggaran baru dalam APBN 2016.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR memutuskan persetujuan tujuh dari sepuluh fraksi terhadap usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau Dana Aspirasi Rakyat yang kemudian menggulirkan bola ke tangan pemerintah yakni penolakan atau mengakomodasi usulan tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belana Negara 2016. (Baca: DPR akan Lobi Jokowi untuk Loloskan Dana Aspirasi)

Rencananya, dana senilai Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan UP2DP setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER