Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi partai politik Indonesia di tingkat pusat dan level daerah tidak berjalan linear. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dikomandani Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di tingkat pusat berseberangan dengan Koalisi Merah Putih (KMP).
Namun di daerah, koalisi dua kubu antara Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto tidak berlaku. Hal ini terlihat saat pengusungan calon kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015.
Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai sinkronisasi konstelasi politik pusat dan daerah dapat terjadi saat pilkada secara serentak dilakukan di Indonesia dalam satu waktu di tahun 2027. Bukan hanya itu, menurutnya saat itu koalisi dapat bersifat permanen dari pusat ke daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi psikologis akan berbeda karena (partai politik) akan mencoba mendekati konstelasi yang ada di wilayah dan pusat," ucap Yunarto, Kamis (30/7).
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, pilkada saat ini akan dilakukan secara serentak dan bertahap. Sebanyak enam tahap akan berjalan terlebih dahulu hingga akhirnya dilakukan serentak secara nasional pada 2027.
Tahap pertama dimulai pada 9 Desember mendatang, tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima pada 2022, dan tahap keenam pada 2023.
Direktur Eksekutif Charta Politika ini mengatakan, proses pembangunan dapat berjalan lebih baik apabila sistem politik di pusat dan di daerah tersusun secara linear. Terhambatnya pembangunan juga dikarenakan perbedaan konstelasi koalisi politik di Indonesia.
"Bagaimana bisa mengharapkan sinkronisasi ketika oposisi di level pusat bisa berkoalisi dengan pendukung pemerintah di daerah? Sulit dari sisi komitmen politik," ucapnya.
(rdk)