Calon Tunggal Pilkada Dampak Superioritas Petahana

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Jumat, 31 Jul 2015 17:12 WIB
Alasan muncul banyaknya calon tunggal di antaranya karena bakal calon kepala daerah takut bersaing dengan petahana.
Kapolri Badrodin Haiti, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Agama Lukman Hakim usia rapat yang menghasilkan tiga Arahan Presiden Jokowi, Jakarta, Rabu (22/7). (CNN Indonesia/Noor Aspasia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan banyak bakal calon kepala daerah yang takut bersaing dengan petahana (incumbent). Ketakutan itu menjadi sebab minimnya nama yang tercatat saat pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 berakhir, Selasa (28/7) lalu.

Selain takut dengan calon incumbent, ada juga bakal calon kepala daerah yang tidak mendaftar karena kurangnya modal untuk ikut Pilkada serentak 2015.

"Saya sempat tanya, ada bakal calon yang bilang 'kalau maju percuma, saya lawan incumbent surveinya 80 persen pasti menang. Ya ngapain maju.' Ada juga yang tidak jadi maju karena biaya tinggi. Harusnya jangan takut kalah sebelum bertanding," kata Tjahjo di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (31/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tjahjo mengatakan, jika ada daerah yang masih kekurangan calon kepala daerah hingga perpanjangan pendaftaran calon berakhir Senin (3/8) mendatang, maka Pilkada di sana akan diundur hingga 2017. Keputusan itu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 403 Tahun 2015 yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Sabtu (25/7) lalu.

"Salah satu opsi yang ditawarkan bagi daerah yang tidak ada dua calon adalah, Pilkada diundur sampai 2017. Pilkada kan tidak sama dengan pemilihan kepala desa, yang kalau hanya satu pasang calon ya dipasangkan dengan bumbung (tanda pasangan) kosong," ujarnya.

Sebelumnya, Komisoner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan jumlah pasangan calon yang sudah mendaftar Pilkada 2015 adalah 827 pasang. Angka tersebut muncul atas verifikasi terbaru yang dilakukan anggota KPU hingga Kamis (30/7).

"Untuk daerah yang tidak ada pendaftarnya ada satu. Untuk yang pasangan calonnya baru satu pasang ada 12 daerah, untuk pasangan berjumlah dua ada di 83 daerah, untuk pasangan berjumlah tiga hingga empat pasang tersebar dalam 146 daerah, lima hingga enam pasang di 22 daerah, dan lima daerah dengan peserta lebih dari enam orang," kata Hadar. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER