Munculnya Calon Tunggal Menandakan Pilkada Tak Menarik

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Minggu, 02 Agu 2015 22:21 WIB
Rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015 yang diawali dengan pendaftaran para calon memunculkan persoalan adanya calon tunggal.
Pasangan bakal calon Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (kedua kanan) dan bakal calon Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana (kanan) didampingi Sekretaris DPC PDIP Surabaya Syaifuddin Zuhri (ketiga kanan) saat menandatangani berkas pendaftaran di Kantor KPU Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/7). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rangkaian pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015 yang diawali dengan pendaftaran para calon memunculkan persoalan adanya pasangan calon tunggal. Masalah tersebut menunjukkan ajang pilkada tidak menarik lagi.

“Meskipun pilkada yang sekarang ini sudah direkayasa dengan digelar secara serentak tapi nyatanya masih banyak calon tunggal. Itu menandakan pilkada tidak menarik lagi,” kata pengamat politik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Arie Sujito kepada CNN Indonesia, Ahad (2/8).

Arie menilai partai politik telah gagal dalam melakukan kaderisasi yang baik sehingga tidak melahirkan banyak calon kepala daerah. “Partai juga gagal dalam meyakinkan tentang perubahan dirinya pada rakyat,” ujarnya. “Calon independen juga dipersulit untuk maju.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arie meskipun pilkada sudah digelar serentak namun tidak meningkatkan kualitas dan mengubah sistem. “Hanya mengubah persoalan teknis dengan dibuat bareng,” ucap dia.

Arie mengatakan dibuatnya perpanjangan waktu pendafataran oleh Komisi Pemilihan Umum agar tidak adanya calon tunggal hanya sebagai solusi jangka pendek sesaat yang terkesan dipaksakan.

“Perpanjangan waktu itu menyangkut soal teknis, persoalan sebenarnya bukan masalah teknis, kalaupun ditunda setahun kalau calonnya memang belum ada bagaimana,” tutur Arie yang mengaku mengkhawatirkan adanya calon “boneka”.

Arie menepis anggapan munculnya calon tunggal karena waktu pendaftaran yang mepet. “Persoalannya kalau memang orang tertarik dengan pilkada maka sejak dulu-dulu sudah mempersiapkan diri untuk mendaftar,” kata Arie. (Baca: Tak Cukup Waktu Sebabkan Calon Tunggal Pilkada)

Mengenai perlu atau tidaknya diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk daerah dengan pasangan calon kepala daerah tunggal, menurut Arie sah-sah saja bila KPU menghendaki adanya perppu. (Baca: KPU Soal Perppu Calon Tunggal: Segera Putuskan!)

Arie mengatakan perppu bagi KPU dibutuhkan karena tak ingin ada kesulitan dalam menyelenggarakan pilkada. “KPU pragmatis saja. Kalau memang bisa menjamin kepastian hukum supaya tidak persoalkan tak masalah. Kalau tidak ada perppu asal ada jaminan bagi KPU juga tidak apa-apa. KPU posisinya memang rentan,” ujarnya.

KPU menyebutkan hingga Ahad ini masih ada sembilan daerah yang pasangan calonnya tunggal. Hari ini hanya ada dua penambahan pendaftar di dua daerah yakni di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). (Baca: PDIP: Perppu Jadi Solusi Terakhir Calon Tunggal di Pilkada)

Adapun sembilan daerah yang masih memiliki calon pasangan tunggal hingga hari ini pukul 15.00 WIB yaitu Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tengara Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dan Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER