PAN Setuju Komisi Ad Hoc yang Kinerjanya Tak Jelas Dipangkas

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 20 Agu 2015 02:21 WIB
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan ada komisi Ad Hoc yang perlu dipertahankan, dibubarkan dan dipertahankan.
Menurut Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, beberapa komisi ad hoc memang jelas-jelas membebani anggaran yang ada. (CNN Indonesia/ Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komentar Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri mengenai beberapa komisi ad hoc yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat persetujuan dari beberapa fraksi partai politik di DPR RI.

Partai Amanat Nasional selaku partai di luar pemerintahan menjadi salah satu yang mendukung ucapan Megawati tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, beberapa komisi memang jelas-jelas membebani anggaran yang ada. (Lihat Juga: PDIP: Megawati Tak Minta KPK Dibubarkan Sekarang)

"Memang komisi yang membebani dan kinerjanya tak terasa itu banyak sekali, mereka juga tak diamanati oleh Undang-Undang," kata Yandri saat ditemui, Selasa (18/8). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri menambahkan, untuk bisa melihat bagaimana kinerja dari para komisi-komisi tersebut dia menyarankan pemerintah dan DPR RI untuk menginventarisir mana-mana saja komisi yang layak atau tidak untuk dipertahankan.

Menurutnya, ada komisi yang perlu dipertahankan, ada yang perlu dibubarkan, dan ada juga yang dipertahankan tapi harus diperkuat.

"Penertiban iya tapi jangan sampai pukul rata, jangan ada generalisasi yang mengatakan bahwa komisi-komisi tak perlu ada," kata Yandri.

Khusus untuk komisi yang diamanati oleh Undang-Undang, Yandri mengungkapkan belum tentu semuanya berjalan dengan baik. Jika memang sifat komisi tersebut membenani anggaran maka sudah sewajibnya mereka dievaluasi.

Meskipun dana yang disalurkan kepada para komisi-komisi tersebut tak terlalu besar tapi karena yang digunakan adalah uang rakyat maka evaluasi perlu dilakukan.

"Miliaran mungkin ya, tapi itu juga uang negara dan uang rakyat. Jika tupoksinya tumpang tindih dengan kementerian maka perlu ditertibkan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pendapatnya soal salah satu lembaga ad hoc yang dimiliki Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi.

Megawati mengatakan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Mega mengatakan kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat. (Lihat Juga: Pimpinan KPK: Jika Indonesia Bebas Korupsi Baru KPK Bubar)

Menurut Megawati, pejabat tidak boleh lagi korupsi sehingga KPK tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya.

"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis," ujar Mega. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER