JK Ingin KPK Tetap Eksis Sampai Korupsi Habis

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2015 14:15 WIB
Jusuf Kalla yakin pernyataan yang dilontarkan Megawati memiliki niat yang sama dengannya, yaitu KPK akan bubar jika korupsi telah hilang dari republik ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan dengan catatan telah hilangnya korupsi di republik ini. Menurut JK, selama praktik korupsi masih ada di tanah air, maka peran KPK masih dibutuhkan.

"Ibu Mega tak pernah bilang begitu. Bu Mega mengatakan kalau korupsi sudah habis (tidak diperlukan). Kita kan (masih) korupsi sekarang sudah menurun tapi masih ada," kata JK di JIEXpo, Jakarta, Rabu (19/8).

JK yakin pernyataan Megawati memiliki tujuan yang sama dengannya, selama korupsi masih ada maka KPK belum bisa dibubarkan.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menghendaki Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera dibubarkan. Presiden RI kelima itu menilai KPK sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Megawati menyatakan KPK dibentuk di masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Kini setelah lebih dari satu dekade, kata Mega, KPK sudah waktunya untuk mengakhiri peran di Indonesia.

Megawati becerita, selama ini dia bertanya-tanya sampai kapan KPK bakal berdiri di Indonesia. Jawabannya, kata Mega, KPK bakal tetap berdiri selama korupsi ada.

Megawati Soekarno itu pun menyimpulkan, kunci berakhirnya KPK ada pada para pejabat. Menurut Megawati, pejabat tak boleh lagi korupsi sehingga KPK tak punya alasan lagi untuk mempertahankan eksistensinya.
 
"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis," ujar Mega.

Untuk diketahui, KPK didirikan pada 2002 saat Megawati menjabat Presiden RI untuk membantu kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang kala itu dianggap kurang bagus dan minim mengantongi kepercayaan publik.

Data terbaru Indonesian Corruption Watch yang dirilis hari ini menunjukkan Indonesia bebas korupsi masih jauh panggang dari api. Dari 230 orang yang didakwa pengadilan melakukan tindak pidana korupsi pada semester pertama tahun 2015, 104 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil, 73 dari pihak swasta, 9 merupakan anggota DPR dan DPRD, dan 1 sisanya jaksa. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER