Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengeluarkan sikap resmi penolakan rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. PKS tidak hanya menolak kenaikan tunjangan, tapi juga tunjangan bagi presiden dan pejabat tinggi negara lainnya sebagaimana yang telah dimasukkan dalam APBN-P 2015.
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menilai, rencana kebijakan kenaikan tunjangan bagi pejabat negara tidak tepat. Rencana kenaikan tunjangan ini tidak sesuai dengan kondisi perekonomian negara yang semakin terpuruk. Ekonomi rakyat juga dinilai semakin sulit sebagai imbas dari pelemahan rupiah dan pelambatan ekonomi.
Fraksi PKS awalnya berusaha memahami dan menghormati rencana kenaikan tunjangan tersebut. Hal ini didasarkan pada persetujuan Menteri Keuangan dan sejumlah anggota DPR soal rencana ini.
Dalam pertimbangannya, rencana kenaikan tunjangan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang rasional dan proporsional atas asumsi/prediksi ekonomi Indonesia yang tumbuh baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun ternyata asumsi/prediksi tersebut salah. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit saat ini, Fraksi PKS menilai kebijakan tersebut tidak elok untuk dilanjutkan," kata Jazuli dalam pernyataan resmi yang diterima CNN Indonesia, Senin (21/9). (Baca juga:
FITRA Desak Menkeu Patuhi Perintah Jokowi soal Tunjangan DPR)
Menurut Jazuli, tidak pada tempatnya saat ini menghabiskan energi untuk meributkan kenaikan tunjangan pejabat negara. Hal itu selain tidak elok, energi jauh lebih penting dan mendesak difokuskan pada upaya menyelamatkan perekonomian negara dan meningkatkan daya beli masyarakat.
SIMAK FOKUS:
Naiknya Tunjangan Wakil Rakyat
"Apalagi data BPS terkini merilis jumlah rakyat miskin bertambah 860 ribu, sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 30 ribu orang," kata dia.
Atas dasar pertimbangan di atas, kata Jazuli, Fraksi PKS menyatakan bahwa rencana kenaikan tunjangan pejabat negara dibatalkan. "Alangkah eloknya tunjangan tersebut dialihkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat," kata dia.
Sekretaris Fraksi PKS Sukamta pun menegaskan penolakan tersebut merupakan sikap resmi dari partainya. Selain penolakan, dia pun menilai usulan pengembalian duit tunjangan yang diusulkan oleh sejumlah fraksi merupakan langkah logis yang patut diwujudkan secara bersama.
"Itu merupakan konsekuensi logis dari sikap penolakan," kata Sukamta. (Baca juga:
Kinerja Tak Optimal, PPP Sebut DPR Tak Pas Bahas Tunjangan)
Sukamta menyatakan Fraksi PKS sendiri telah berulang kali mendesak serta memberikan rekomendasi solusi kepada Pemerintah untuk mengambil langkah kongkrit dan terukur dalam mengatasi krisis ekonomi saat ini.
Prioritas rekomendasi FPKS adalah menyelamatkan ekonomi kelompok miskin dan rentan miskin melalui kebijakan jaring pengaman sosial yang tepat serta kebijakan yang meningkatkan daya beli masyarakat. (Baca juga:
Fahri Hamzah: Kenaikan Tunjangan DPR Jangan Dimasalahkan)
(sur)