Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid menilai kenaikan tunjangan anggota dewan bukan disikapi dengan persetujuan atau penolakan, karena menurutnya kinerja anggota dewan masih belum maksimal.
"Sikap Fraksi PKB tidak dalam posisi menerima atau menolak, yang penting kinerja DPR harus dipacu lebih baik," ujar Jazilul melalui pesan tertulisnya kemarin.
Meski demikian, Jazilul enggan menjelaskan lebih lanjut sikap fraksi PKB yang tidak mengambil posisi ini. Sehingga, Fraksi PKB terlihat abstain jika dipetakan dari hampir semua fraksi yang menyatakan menolak atau menunda kenaikan tunjangan anggota dewan. (Baca juga:
Dimyati Sindir yang Tolak Kenaikan Tunjangan DPR Pencitraan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sikap fraksi lain yang akan menolak kenaikan di Badan Anggaran (Banggar), Jazilul menilainya tidak tepat karena Banggar tidak punya kewenangan membahas satuan tiga yang terkait dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program.
"Banggar membahas asumsi makro, penerimaan dan belanja Kementerian/Lembaga, bukan satuan tiga," ujar Jazilul. (Baca juga:
Sekjen DPR Bantah Kenaikan Tunjangan untuk Tingkatkan Kinerja)
Tercatat, hampir semua fraksi menyatakan penolakan kenaikan tunjangan anggota dewan. Seperti yang ditujukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai NasDem.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, sebagai perwakilan rakyat maka DPR harusnya melihat bahwa kondisi Indonesia saat ini dihadapkan dengan persoalan ekonomi.
“Kami melihat ada banyak ancaman pemutusan hubungan kerja. Untuk itu pemberian fasilitas kenaikan tunjangan di tengah kinerja yang belum memuaskan bagi rakyat, bagi DPP PDI Perjuangan merupakan sesuatu yang kurang tepat," kata Hasto. (Baca juga:
Pimpinan DPR Anggap Wajar Kenaikan Tunjangan)
Sedangkan, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate mengatakan tidak tepat apabila tunjangan anggota dewan dinaikkan dalam waktu dekat. Menurutnya, yang menjadi prioritas adalah membantu masyarakat, belanja modal dan mendorong dibentuknya lapangan pekerjaan.
"Ini soal momentum. Lagian dengan tunjangan yang sekarang, DPR masih bisa bekerja," ucapnya.
Sedangkan, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonogero menyerahkan kenaikan tunjangan kepada anggota dewan. Ia menyebutkan Surat Keputusan Menkeu hanya menjadi acuan batas maksimal untuk kenaikan tunjangan.
"SK itu cuma penentu batas maksimal kenaikan. Terserah di DPR mau dipakai atau enggak. Naik atau enggak, pengguna anggaran menentukan," kata Bambang.
(hel)