KPU Belum Rampungkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2015

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 13 Okt 2015 20:02 WIB
Sebanyak 13 KPU Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan berita acara penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ke KPU pusat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay dan Arif Budimanta menjelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) online kepada wartawan di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2015. DPT yang diumumkan secara online adalah DPT yang dikirim oleh KPU kabupaten/kota melalui Sidalih pada 12 Oktober 2015. Jumlah DPT yang tersedia di database KPU pada saat itu adalah 96.869.739. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum RI mengungkapkan sebanyak 13 KPU Kabupaten/ Kota yang belum menyerahkan berita acara penetapan daftar pemilih tetap (DPT) ke KPU pusat. Hingga saat ini, KPU baru menerima 295 berita acara dari 308 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2015.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan 13 kabupaten/kota tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Kategori pertama adalah daerah yang baru saja ditetapkan dapat melanjutkan tahapannya karena memiliki calon tunggal, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sementara itu, kategori kedua adalah daerah yang belum menetapkan DPT karena rekomendasi dari Pengawas Pemilu, Kota Batam, Kota Mataram dan Kabupaten Mandailing Natal.
Kategori ketiga adalah daerah yang sudah menetapkan DPT namun belum menyerahkan berita acara ke KPU. Tujuh daerah yang masuk kategori ini adalah Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Yahukimo, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Raja Ampat dan Sorong Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan berita acara yang kami dapat dan ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kabupaten Kota, sebanyak 96.165.966 pemilih," ucap Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (13/10).

Perhitungan ini ditetapkan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 1-2 Oktober berdasarkan jadwal yang diatur PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada, dan PKPU Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Hadar menyampaikan, sebanyak 124.367 pemilih disabilitas tercatat dalam DPT Pilkada 2015, dengan rincian tuna daksa sebanyak 36.651 pemilih, tuna netra sebanyak 20.021 pemilih, tuna grahita sebanyak 20.256 pemilih, tuna rungu 21.562 pemilih dan lainnya 25.877 pemilih.

Sementara itu, KPU mencatat sebanyak 1.964.073 pemilih pemula dalam Pilkada 2015. Komisioner KPU Arief Budimanta menjelaskan, pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali mengikuti semua jenis pemilihan.

"Pemilih pemula diukur dari Pilpres 2014. Setelah tanggal 9 kan ada yang belum 17 tahun. Jadi dari 10 Desember 2014-9 Desember 2015 yang berumur 17 tahun dikategorikan pemilih pemula," tutur Arief.
Jumlah DPT berdasarkan berita acara dengan yang terdaftar di DPR Online sedikit berbeda. Hadar mengatakan itu disebabkan belum selesainya proses unggah data karena kebatasan infrastruktur di daerah.

Hadar mengungkapkan beberapa KPU Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan BA namun belum selesai diunngah adalah Teluk Bintuni, Kepulauan Aru dan Boven Digul. Oleh sebab itu, jumlah DPT Online melalui Sidalih adalah sebanyak 96.869.739.

"Khususnya jaringan internet di daerah. KPU terus meminta KPU kabupaten/kota berusaha maksimal mengirimkan DPT ke data center KPU," ucap Hadar.

Hadar mengimbau masyarakat untuk mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih tetap, melalui laman web https://data.kpu.go.id. Hadar menuturkan KPU memberikan kesempatan kepada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT, melalui menyambangi kantor desa/kelurahan hingga 20 Oktober mendatang.
Ia mengatakan pemilih hanya perlu membawa identitas kependudukan berupa KTP atau Kartu Keluarga dan menunjukkannya ke panitia pemungutan suara. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER