Pengesahan RAPBN 2016 Molor

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2015 20:47 WIB
Parlemen keteteran menggodok rancangan anggaran dan belanja negara yang bakal disepakati bersama antara DPR dengan pemerintah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri), Taufik Kurniawan (kedua kiri), Ahmad Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah saat mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2016 molor dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Parlemen keteteran menggodok rancangan anggaran dan belanja negara yang bakal disepakati bersama antara DPR dengan pemerintah.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan saat ini ada sedikitnya empat komisi di DPR yang belum rampung melakukan pembahasan RAPBN dengan mitra kerja di pemerintah. Sebagian komisi bahkan belum menyetujui postur anggaran yang diajukan oleh Badan Anggaran DPR.

Pengesahan yang sedianya dilakukan hari ini terpaksa diundur sebelum parlemen reses. "Jadi memang paling cepat ya tanggal 30," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain urusan teknis mekanisme pembahasan, Fahri mengakui ada banyak suara yang muncul dalam RAPBN 2016 sehingga ada sejumlah postur baru yang dianggap perlu mendapat perhatian dan pembahasan matang.

Lebih dari itu, kata Fahri, RAPBN kali ini nantinya bakal menjadi APBN pertama yang betul-betul digodok melibatkan pemerintahan Joko Widodo. Sebab selama satu tahun terakhir, pemerintahan Jokowi mengandalkan APBN-P penyempurnaan yang telah disusun selama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

"Nah karena ini adalah tahun yang menjadi baseline pertama Jokowi, memang sudah seharusnya presiden pun turut memberikan perhatian terhadap RAPBN 2016," kata Fahri.

Menurut Fahri, presiden perlu mencermati rencana-rencana belanja ambisius dengan ketersediaan anggaran. Pasalnya, Fahri mengaku telah mendapati kewajiban bersyarat atau contingent liabilities sebesar Rp 21 triliun, yang dalam arti lain, ketersediaan uang belum ada namun keperluan belanjanya sudah dihitung.

"Dan masih ada banyak faktor lainnya. Kementerian dan lembaga pun banyak yang komplain. Jadi saya kira penundan ini wajar," kata Fahri.

Fahri pun tak menampik, pertemuan jajaran petinggi Koalisi Merah Putih dengan SBY di Hotel Dharmawangsa, Selasa (20/10), turut menyinggung bahasan soal RAPBN 2016. Namun Fahri enggan menjelaskan secara rinci tentang maksud, tujuan, serta sikap politik di balik pertemuan tersebut.

"Intinya kami bersilaturahmi. Itu juga kan sebetulnya di sana nostalgia dengan para menteri era SBY," kata Fahri.

Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit menyatakan pembicaraan Tingkat I RAPBN 2016 sedianya berakhir di Banggar Rabu kemarin (21/10). Hasil pembahasan di Banggar sedianya dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan hari ini.

Menurut Supit, saat ini ada sejumlah hal bersifat teknis yang perlu mendapat klarifikasi dari pemerintah. Salah satu di antaranya berkaitan dengan adanya defisit dalam asusmsi pertumbuhan di nota keuangan yang diakibatkan terutama oleh perubahan makro ekonomi.

"Badan Musyawarah (Bamus) akhirnya mengusulkan pengunduran jadwal menjadi tanggal 30. Dengan demikian setiap komisi punya tambahan waktu untuk membahas masalah teknis di rapat kerja dengan mitra kerja pemerintah," kata Supit.

Anggota Badan Legislasi DPR Yandri Susanto menyatakan salah satu penyebab molornya jadwal pengesahan lantaran pemerintah memasukan rencana belanja negara tahun 2016 mencapai sekitar Rp 2.500 triliun. Angka itu muncul lantaran pemerintah turut memasukkan asumsi pemasukan dari tax amnesty.

Yandri menilai asumsi pemasukan dari tax amnesty tidak logis sebab belum dipayungi hukum. Sebab tax amnesty hingga saat ini masih berupa usulan rancangan undang-undang inisiatif DPR yang bahkan sama sekali belum dibahas.

Pemerintah akhirnya bersikap realistis dengan tidak memasukkan asumsi pendapatan dari tax amnesty. Yandri menaksir besaran dana untuk RAPBN 2016  bakal berkisar pada angka Rp 2008 triliun.

Pengurangan dana RAPBN itu dalam banyak hal memberi dampak pada pengurangan postur anggaran di sejumlah rencana kementerian/lembaga. Sehingga sejumlah komisi terkait membutuhkan rapat lanjutan dengan mitra kerja di pemerintah.

Yandri menegaskan tidak ada satu pun partai politik di parlemen yang berupaya melakukan penyanderaan RAPBN. Penundaan pengesahan RAPBN tidak lebih disebabkan oleh masalah teknis sinkronisasi.

"Kami melakukan pembahasan secara intensif dan laporan teman-teman bahwa tanggal 30 sudah ada pengesahan RAPBN 2016," kata Yandri. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER