Jakarta, CNN Indonesia -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 molor lantaran ada sejumlah masalah krusial yang mesti dibenahi DPR dan pemerintah. Salah satu di antaranya berkaitan dengan nomenklatur anggaran cadangan.
Anggota Badan Anggaran DPR Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan saat ini ada upaya untuk kembali menyisipkan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) dalam pengajuan dana alokasi khusus (DAK). Usulan program untuk kepentingan hajat anggota dewan di Dapil itu lebih dikenal sebagai Dana Aspirasi.
Menurut Johnny, upaya penyisipan Dana Aspirasi di RAPBN 2016 sama artinya dengan DPR telah mengambil alih kewenangan pemerintah dalam mengusulkan anggaran. "Ini tidak sejalan dengan UU keuangan negara yang telah kami tolak di paripurna," kata Johnny saat dikonfirmasi Jumat (23/10).
Johnny menyatakan usaha menyisipkan Dana Aspirasi dilakukan melalui Banggar yang menekan pemerintah supaya menerima usulan DPR tersebut. Jika tidak, maka kemungkinan APBN bisa disandera dan berdampak buruk bagi program pemerintah tahun 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, kata Johnny, jadwal paripurna pengesahan UU APBN 2016 yang sedianya akan dilaksanakan Kamis kemarin (22/10) ditunda sampai 30 oktober 2015, masa sidang terakhir sebelum parlemen reses. Johnny menilai apabila DPR gagal mengesahkan UU APBN yang baru pada tenggat yang ditentukan, bukan tidak mungkin nantinya penerapan anggaran dan belanja negara kembali merujuk ada APBN Perubahan 2015.
"Mudah-mudahan jangan sampai terjadi hal demikian," kata Johnny.
Anggota Komisi Keuangan DPR itu enggan menyebut siapa atau pihak mana yang berupaya memaksakan dimasukkannya kembali Dana Aspirasi dalam RAPBN. Dia hanya berharap rekan-rekannya yang duduk di Fraksi Koalisi Merah Putih bisa memberi dukungan agar APBN 2016 dapat berpihak pada program pro rakyat sesuai visi misi Presiden Joko Widodo.
"Anda bisa recall fraksi apa saja yang mendukung Dana Aspirasi dulu," kata Johnny.
Kolega Johnny di Komisi XI, Mukhammad Misbakhun menepis tudingan tersebut. Politikus Partai Golkar itu menegaskan KMP sama sekali tidak berupaya menyandera pengesahan RAPBN 2016 hanya demi meloloskan usulan Dana Aspirasi.
"Pernyataan itu terlalu tendensius dan tidak membangun sebuah upaya politik yang kondusif. Bagaimanapun juga DPR punya semangat untuk memahami situasi dan keadaan saat ini," kata Misbakhun.
Golkar sebagai bagian dari KMP, kata Misbakhun, sama sekali tidak berupaya meloloskan Dana Aspirasi dalam RAPBN baru. Sebagai salah satu pimpinan Tim UPD2P, Misbakhun mengaku sadar dengan keterbatasan pemerintah sehingga merasa tidak perlu memaksa apalagi menyandera pengesahan RAPBN 2016.
"Kalau NasDem kecewa dengan pemerintah, jangan melempar isu ke partai lain," kata Misbakhun.
Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit menegaskan DPR tidak punya wewenang untuk mengusulkan anggaran dalam UU APBN. Dia menepis tudingan tentang adanya pemaksaan usulan Dana Aspirasi dalam RABN 2016.
Sebagai pimpinan Banggar, Supit mengaku tidak terlibat dalam perumusan merinci soal RAPBN 2016 di level panitia kerja. Dia memastikan jika ada usulan anggaran dari DPR untuk RAPBN, maka hal itu menyalahi undang-undang.
"Kami di Banggar hanya membahas apa yang diusulkan pemerintah. Saya sebagai Ketua Banggar akan menghapus itu jika benar ada. Saya jamin itu," kata Supit.
(bag)