Gagal Ambil Rekaman Asli Milik Maroef, MKD Rapat Pimpinan

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Kamis, 10 Des 2015 13:07 WIB
Keinginan Mahkamah Kehormatan Dewan memeriksa keaslian rekaman percakapan Setya Novanto-Maroef-Riza Chalid, kandas. Pemilik rekaman tak mengizinkan.
Mahkamah Kehormatan Dewan batal memeriksa rekaman asli percakapan Setya Novanto-Maroef Sjamsoeddin-Riza Chalid. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Kehormatan Dewan akan langsung menggelar rapat setelah gagal mendapatkan rekaman suara asli percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid. Rekaman batal dipegang MKD karena pemiliknya, Maroef, tak bersedia meminjamkan alat bukti itu kepada siapapun selain Kejaksaan Agung.

“Berdasarkan surat pernyataan (Maroef), MKD akan sesegera mungkin, hari ini, rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12).

Padahal pimpinan MKD hari ini khusus datang ke Kejaksaan Agung untuk mengambil rekaman tersebut. Mereka hendak memeriksa validitas rekaman itu karena Setya Novanto menyebut rekaman itu ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Junimart, kedatangan MKD ke Kejaksaan Agung telah direncanakan usai rapat internal MKD memutuskan untuk meminta rekaman asli percakapan Setya-Maroef-Riza.

Perbincangan ketiganya di Hotel Ritz Carlton bulan Juni diam-diam direkam Maroef lewat telepon selularnya. Ponsel itulah yang kini berada di tangan penyelidik Kejaksaan Agung.
“Kami minta rekaman asli untuk pendalaman barang bukti sesuai tata beracara yang ada pada kami berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 2 tahun 2015," ujar Junimart.

Dalam rapat yang akan digelar MKD hari ini, mereka juga akan memutuskan apakah Riza Chalid yang juga terlibat perbincangan bakal dipanggil lagi atau tidak. Semula MKD berencana memanggil ulang Riza usai mengecek rekaman asli skandal Freeport.
Dalam rekaman itu, Setya Novanto diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saham itu sebagai kompensasi atas upaya sang Ketua DPR hendak memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia.

Kasus itu kemudian membuat Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pemufakatan jahat oleh Setya Novanto, dengan memeriksa Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM Sudirman Said selaku pihak awal yang menerima rekaman percakapan dari Maroef.
[Gambas:Video CNN] (agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER