Golkar Dituntut Gelar Munas Secepatnya agar Punya Legalitas

Basuki Rahmat N | CNN Indonesia
Senin, 04 Jan 2016 07:06 WIB
Akhir Januari atau Februari agar segera digelar Munas untuk mengisi kekosongan legalitas hukum Partai Golkar saat ini.
Wakil Presiden sekaligus bekas Ketum Partai Golkar Jusuf Kalla saat berdiskusi dengan Agung Laksono (kanan) dan Aburizal Bakrie (kiri) seusai meneken perjanjian Islah Golkar menuju Pilkada di Jakarta, Sabtu, 10 Juli 2105. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golkar dituntut untuk segera menggelar musyawarah nasional secepatnya agar tidak terjadi kekosongan legalitas hukum menyusul terbitnya Surat Keputusan pencabutan kepengurusan Golkar Munas Ancol.

“Saya berharap secepatnya, akhir Januari atau Februari agar segera mengisi kekosongan legalitas hukum Partai Golkar,” kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan Syadzily kepada CNN Indonesia.com, Senin (4/1).

Ace menyatakan Surat Keputusan pencabutan kepengurusan Golkar Munas Ancol oleh Kemenkumham pada pekan lalu membawa konsekuensi terjadinya kekosongan legalitas hukum Partai Golkar saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace menuturkan dalam mempersiapkan ke arah penyelenggaraan Munas tersebut pihaknya meminta kepada Mahkamah Partai Golkar untuk membentuk kepanitiaan bersama yang melibatkan kedua pihak agar penyelenggaraan Munas sesuai AD/ART partai. “Munas harus berjalan secara demokratis, terbuka, dan transparan,” ujarnya.

Terkait kepengurusan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang keberataan digelar Munas dan menganggap kepengurusannya yang sah, Ace menyatakan SK Kemenkumham tersebut menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Agung dan hanya menegaskan bahwa SK Kemenkumham mencabut legalitas kepengurusan kubu Agung Laksono serta tidak mengabulkan untuk menerbitkan SK Munas Bali yang dipimpin Ical.

Menurut Ace jika pencabutan SK Kemenkumham itu dipahami secara tidak langsung memberlakukan SK Munas Riau, maka masa bakti kepemimpinan hasil Munas Riau telah berakhir saat ini. “Dengan demikian Partai Golkar saat ini tidak memiliki legalitas hukum,” ucap bekas anggota DPR ini.

Partai Golkar kubu Ical meyakini pemerintah melalui Kemenkumham bakal segera mengesahkan kepengurusan mereka. Keputusan pengadilan jadi modal kuat pengesahan tersebut. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya, sebelum Kemenkumham mengesahkan, pengurus Golkar saat ini adalah hasil dari Musyawarah Nasional di Riau. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER