Semarang, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak menyetujui wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Ganjar hanya setuju jika peran DPD lebih dioptimalkan untuk ikut serta dalam pembangunan.
Menurut Ganjar, pembubaran DPD harus mengubah undang-undang sehingga butuh proses dan waktu yang panjang, juga biaya ekstra.
"Tidak efektif lah. Menghilangkan DPD harus mengubah undang-undang lho. Kalau mau ya mengubah undang-undangnya dulu, itu pun butuh proses, waktu dan biaya lagi," ujar Ganjar usai menghadiri tasyakuran Hari Pers di Kantor PWI Jateng, Semarang, Selasa (9/2).
Lebih lanjut, Ganjar setuju jika peran DPD lebih dioptimalkan dalam pembangunan daerah. Di Jateng sendiri, politikus PDI Perjuangan ini justru meminta anggota DPD untuk satu kantor dengan dirinya dan ikut aktif dalam rapat-rapat perencanaan pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang DPD disini, saya ajak untuk satu kantor dengan saya. Nanti mereka bisa ikut rapat-rapat terkait pembangunan. Daripada buat kantor baru, buang uang. Kembalikan saja uangnya buat rakyat", tambah Ganjar.
Kinerja DPD mendapat kritikan tajam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai Islam yang sempat dibesarkan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid itu mengusulkan DPD dibubarkan dari parlemen.
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding menilai keberadaan DPD saat ini hanya menjadi "aksesoris" demokrasi. Peran DPD di Parlemen, kata dia, hanya diikutsertakan dalam membahas Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan daerah dan sering kali diabaikan.
"PKB memang merekomendasikan jika hanya kewenangan seperti ini akan lebih baik jika ditiadakan," ujar Abdul melalui pesan singkat, Selasa (9/2).
Pernyataan Abdul mempertegas hasil keputusan Musyawarah Kerja Nasional PKB yang telah resmi ditutup dan menghasilkan sejumlah agenda politik, Sabtu (6/2).
Menurut Abdul, kewenangan DPD selama ini hanya sebatas mengusulkan RUU yang berkaitan dengan persoalan di daerah. Pada praktiknya, pembahasan undang-undang yang diikuti oleh DPD sangat terbatas.
"Di sisi lain, anggaran yang dibutuhkan oleh DPD setiap tahunnya untuk beroperasi sangat besar," kata Abdul.
(gil)