Bakal Calon Wagub Heru Klaim Tak Tahu Menahu soal Reklamasi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 07 Apr 2016 16:59 WIB
Prosedur pembahasan Raperda tersebut tidak berada di BPKAD DKI, melainkan di Dinas Tata Ruang DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim tidak mengetahui proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi teluk Jakarta.

Heru mengatakan, prosedur pembahasan Raperda tersebut tidak berada di BPKAD DKI Jakarta, melainkan di Dinas Tata Ruang DKI dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Reklamasi itu inisiatifnya Bappeda DKI dan Dinas Tata Ruang DKI. Kalau saya tidak ada kaitannya," ujar Heru seusai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengaku, pemeriksaan oleh KPK terkait dengan tugas pokok dan fungsi BPKAD DKI Jakarta dalam mega proyek tersebut. Ia berkata, pihaknya hanya berperan untuk mencatat aset dan perencanaan anggaran milik Pemerintah Provinsi DKI.

Heru menyebut, salah satu aset yang nantinya akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta dalam reklamasi tersebut adalah tanah. Namun, tanah tersebut, kata Heru baru bisa dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta jika proses reklamasi selesai dikerjakan, salah satunya oleh PT Agung Podomoro Land.

Namun, Heru menegaskan, PT APL selaku pengelola proyek reklamasi tidak memiliki kuasa atas tanah reklamasi, melainkan hanya mendapat izin untuk mendirikan bangunan di atas lahan reklamasi tersebut.

"PT APL hanya punya hak pengelolaan lahan. Nanti kalau sudah jadi, PT APL boleh mendirikan bangunan. Tapi tanah milik Pemprov DKI," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan kewajiban tambahan kontribusi terhadap pengembang yang naik dari 5 persen menjadi 15 persen, Heru mengaku tidak mengetahui. Selain karena alasan sedang fokus merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI, dirinya berkata kewenangan tersebut berada di Bappeda DKI.

"Saya tidak tahu, tidak ikut rapat. Karena saya ikut pendidikan dari Februari (2016) sampai hari ini. Bulan November, Desember saya konsentrasi di penetapan APBD," ujar Heru.

Sementara itu, ia juga mengatakan tidak mengetahui soal pembahasan reklamasi teluk Jakarta saat menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara. Ia mengaku, hal tersebut merupakn kebijakan Pemprov DKI, bukan ditingkat Kota Administrasi.

"Saya hanya delapan bulan menjadi Walikota. Itu kebijakan di Provinsi dan semua orang tahu soal reklamasi. Kita tidak ikut-ikut ke sana," ujarnya. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER