Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai sistem Pemilu yang sederhana akan lebih mudah diterapkan di lapangan menyusul adanya perdebatan soal sistem proporsional terbuka dan tertutup.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyatakan sistem Pemilu yang sederhana akan lebih memudahkan KPU selaku pelaksana undang-undang dalam melakukan tugasnya.
"Semakin sederhana sistem Pemilu dibuat, semakin sederhana dilaksanakan di lapangan," kata Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun demikian, Juri menegaskan, KPU selaku pelaksana undang-undang siap melaksanakan putusan pemerintah yang dibahas bersama DPR tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah berkomunikasi dengan istana agar rencana revisi Undang Undang Pemilu segera dibahas bersama Presiden Joko Widodo dan seluruh pemangku kepentingan.
Dia berharap Jokowi dapat memutuskan kelanjutan rencana revisi beleid itu dalam waktu dekat sehingga ditindaklanjuti oleh parlemen.
"Tentunya dalam ratas diharapkan sudah diputuskan oleh presiden. Kalau minggu depan ini katakanlah Presiden sudah memutuskan, saya yakin akan selesai," kata Pramono.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo menyampaikan harapannya agar draf revisi dapat rampung dan dikirimkan ke DPR bulan depan. Sehingga, sambungnya, pembahasan bersama DPR dapat diselesaikan dan disahkan menjadi undang-undang awal Januari 2017.
(gil/asa)