Jakarta, CNN Indonesia -- Terdapat 13.421 warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2017 karena masalah data kependudukan. Belasan ribu warga itu tersebar di 101 daerah penyelenggara Pilkada 2017.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh berkata, dari jumlah tersebut 4.274 warga yang bermasalah data kependudukannya ada di Kabupaten Bekasi. Masalah data itu disebabkan oleh kepemilikan data ganda dan tidak teridentifikasi oleh Dinas Dukcapil daerah.
"Data yang tidak bisa teridentifikasi bisa terjadi karena petugas pencocokan dan penelitian (coklit) tidak menulis dengan tepat namanya (warga). Misalnya, ditulis nama panggilan yang beda dengan database. Input yang tidak tepat menghasilkan kegagalan identifikasi," tutur Zudan dalam pesan tertulis kepada wartawan, Jumat (3/2).
Masalah data kependudukan di daerah penyelenggara Pilkada 2017 muncul akibat banyaknya warga yang acuh terhadap proses administrasi ketika berpindah tempat tinggal. Selain itu, masalah juga muncul akibat tidak mampunya petugas coklit mengecek data warga dengan benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melakukan coklit untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT), akhir tahun lalu, KPU RI menemukan 190 ribu warga yang datanya bermasalah sehingga tidak terdaftar dalam DPT. Namun, setelah Dinas Dukcapil Kemendagri melakukan pemadanan data dengan KPU, tersisa 13.421 data warga yang bermasalah.
 Foto: CNN Indonesia/Laudy Gracivia |
Untuk memasukkan data warga yang sempat bermasalah ke DPT, KPU RI harus mendapat persetujuan dari Panitia Pengawas di daerah penyelenggara Pilkada. Lembaga penyelenggara pemilu menargetkan masalah data pemilih dapat diselesaikan tujuh hari sebelum pemungutan suara dilakukan, atau Selasa (7/2) mendatang.
Warga yang datanya sudah pasti akan diproses masuk DPT. Mereka juga bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan surat keterangan telah melakukan perekaman data KTP elektronik dari Dinas Dukcapil setempat.
"Itu nanti kita pastikan memang mereka betul ada, kemudian Dinas Dukcapilnya memang bersedia keluarkan administrasinya, kemudian kita masukkan dalam DPT," kata Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.
(wis/pmg)