Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon berencana melakukan inspeksi mendadak ke Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan makar yang menjerat Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath.
Selain menjalankan fungsi pengawasan lembaga legislatif, kata Fadli, sidak yang rencananya dilakukan besok juga untuk menjenguk Al Khaththath yang kini masih mendekam di tahanan.
“Besok kami akan spontanitas saja datang ke Mako Brimob sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR,” ujar Fadli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menyebut sidak itu nantinya bakal melibatkan sejumlah anggota Komisi III DPR selaku mitra kerja kepolisian. Surat rencana sidak itu akan dikirim ke Mako Brimob sore ini.
Fadli mengatakan, sidak ke Mako Brimob Polri dilakukan karena pengacara dan kerabat Al Khaththath dihalangi untuk bertemu dan melihat kondisi Al Khaththath. Hal itu diungkap oleh Tim Pengacara Muslim dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI di Gedung DPR tadi siang.
Al Khaththath ditangkap dan langung ditahan oleh polisi di Mako Brimob atas dugaan melakukan makar sebagaimana diatur dalam pasal 107 dan 110 KUHP. Polisi menduga Al Khaththath berniat menggulingkan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam Aksi 313, Jumat (31/3).
Fadli meyakini kepolisian tidak punya bukti kuat atas dugaan makar yang disangkakan kepada Al Khaththath. Ia menilai sangkaan tersebut sengaja diarahkan kepada pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi, khususnya para ulama.
“Saya kira ini adalah pemberangusan terhadap hukum dan HAM yang harus segera dihentikan. Karena kalau ini diteruskan akan menjadi preseden yang buruk ke depan,” ujarnya.
Fadli berniat menggelar konferensi pers di depan Mako Brimob jika sidak besok ditolak polisi. Ia beranggapan sidak merupakan hak DPR sebagai bentuk pengawasan wakil rakyat terhadap kinerja kepolisian.
“(Kalau dilarang sidak) kami konpers di depan Mako Brimob. Kan tidak bisa (dilarang), kami punya hak untuk mengawasi. Aneh kalau dihalangi, ada apa,” ujar Fadli.
Politisi Gerindra itu menyebut penahanan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi-JK merupakan bentuk penegakan hukum terburuk sejak era reformasi. Menurutnya, penegakan hukum di era Jokowi-JK telah melanggar asas hukum dan HAM.
“Menurut saya penegakan hukum terburuk selama era reformasi adalah era sekarang ini. Saya kira tidak ada penegakan hukum lebih buruk di zaman Jokowi-JK ini,” ujar Fadli.
Ia berharap Jokowi-JK menghentikan kriminalisasi terhadap semua pihak yang kritis terhadap pemerintah, termasuk para ulama. Ia khawatir, hal tersebut akan menjadi preseden buruk ke depan jika tidak dihentikan secepatnya.