Ada Penggelapan Dana, Kaskus Blokir Akun Rekber Blackpanda

Aditya Panji | CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2015 15:13 WIB
Akun Blackpanda terdaftar sebagai pengguna Kaskus pada 2009 dan menyediakan layanan rekening bersama pada 2013. Akun tersebut kini diblokir sejak 3 September.
Ilustrasi belanja online. (Thinkstock/LDProd)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola situs forum online Kaskus memblokir akun Blackpanda karena telah menggelapkan dana layanan rekening bersama yang hingga Selasa (15/9), tercatat jumlahnya mencapai Rp 515 juta milik 173 pengguna Kaskus.

Public Relation & Partnership Manager Kaskus, Quary Mitratama mengatakan, akun Blackpanda diblokir sejak 3 September 2015 ketika para pengguna Kaskus mulai melaporkan pihak Blackpanda yang tidak meneruskan uang transfer pembelian barang.

"Sementara (akun Blackpanda) kita tutup sampai mereka menyelesaikan kasus ini," kata Quary kepada CNN Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Penggelapan Dana Rekber Blackpanda Kaskus Capai Rp 515 Juta

Akun Blackpanda terdaftar sebagai pengguna Kaskus pada 2009 dan aktif menyediakan layanan rekening bersama atau rekber pada 2013. Pengelola akun ini diketahui berinisial RW dan berasal di Surabaya.

Layanan rekber yang selama ini ada di Kaskus bukan merupakan layanan resmi yang dikelola Kaskus. Ini merupakan layanan yang diinisiasi dan disediakan para pengguna Kaskus.

Seseorang yang membeli barang dari penjual di Kaskus, dapat memanfaatkan penyedia rekber yang telah disepakati kedua pihak. Pembeli akan mentransfer dana sesuai harga yang dijual pedagang. Rekber akan mentransfer sejumlah kecil uang kepada pedagang dan memintanya mengirim barang sesuai pesanan pembeli. Setelah barang sampai di tangan pembeli, barulah penyedia rekber akan mentransfer sisa dana kepada penjual.

Dari jasa ini, penyedia rekber akan mendapatkan komisi sesuai kesepakatan.

Pihak Kaskus menanggapi masalah dengan membuat thread diskusi yang memberikan informasi terkini seputar Blackpanda. Di sana juga tersedia data daftar korban dan total dana yang "nyangkut" di Blackpanda.

Dari keterangan yang didapatkan Kaskus setelah menghubungi Blackpanda, para pengelola layanan rekber ini mengaku "masih berusaha melakukan audit karena ada selisih antara pembukuan Blackpanda dengan pihak bank."

Kendati demikian, Kaskus tetap mengizinkan para penggunanya untuk melaporkan pengelola Blackpanda kepada pihak kepolisian sesuai domisili. (adt/eno)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER