Awas, Biarkan Sopir Uber Menunggu Bisa Kena Denda

Aqmal Maulana | CNN Indonesia
Senin, 02 Mei 2016 09:47 WIB
Uber melakukan uji coba kepada penumpang yang membiarkan sopir menunggu hingga 2 menit setelah sampai di lokasi penjemputan.
Logo aplikasi Uber (David Ramos/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bagi Anda yang termasuk rajin menggunakan jasa taksi lewat aplikasi Uber, harap berhati-hati. Sebab, jangan sampai membiarkan sopir Uber menunggu terlalu lama saat tiba di lokasi penjemputan.  

Pasalnya, Uber diketahui tengah melakukan uji coba untuk memberlakukan denda kepada penggunanya dalam kondisi tertentu.

Melalui blog resminya, Uber mengatakan bahwa denda akan diberikan ketika pengguna yang membuat pengemudi menunggu selama lebih dari 2 menit sejak ia sampai di tempat tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, pengguna juga akan dikenakan denda jika melakukan pembatalan pemesanan yang sedang berlangsung setelah menit kedua.

Dengan adanya denda tersebut, Uber beralasan bisa meningkatkan pengalaman pengguna maupun pengemudi.

"Tujuan kami adalah untuk membantu pengguna dan pengemudi agar bisa terhubung dengan lebih cepat dan mudah," demikian pernyataan Uber yang dikutip dari blog resminya.

Uji coba kebijakan tersebut kini sedang berlangsung di empat kota, Dallas, New Jersey, New York, and Phoenix. Jika hasilnya positif, rencananya Uber akan memberlakukan kebijakan yang sama ke negara lainnya.

Sayangnya, di dalam blog resminya tak tercantum berapa denda yang akan dikenakan oleh Uber kepada pengguna. (tyo)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER