Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Adhi Wuryanto menegaskan keberatan atas ketetapan Plt. Dirjen Postel mengenai penurunan biaya interkoneksi. Keputusan tersebut menurutnya hanya akan menguntungkan operator asing, sehingga bisa mengancam kelangsungan bisnis Telkomsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, penurunan biaya interkoneksi sebesar 26 persen disebut tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang No.36 tahun 1999. Pemerintah, menurut Adhi, seharusnya mempertimbangkan biaya investasi, biaya pemeliharaan, biaya operasional, biaya pengembangan jaringan yang berbeda-beda antar operator sebelum menetapkan tarif baru.
"Kami berharap DPR yang telah membentuk Panitia Kerja (Panja) interkoneksi bisa menghentikan keputusan tersebut sehingga tidak membawa kerugian yang besar bagi bangsa," imbunya.
Sekedar informasi, hingga saat ini Telkomsel menjadi satu-satunya operator yang menunjukkan komitmen pembangunan hingga mencapai 95 percen jangkauan melalui 120 ribu Base Transceiver Station (BTS) yang tersebar di berbagai daerah.
Dengan mayoritas saham dimiliki oleh Indonesia, kebijakan baru tersebut diprediksi akan turut menurunkan pemasukan negara dari sektor telekomunikasi. (evn/evn)