Menkominfo Bantah Fintech Dimanfaatkan Jaringan Teroris

CNN Indonesia
Selasa, 10 Jan 2017 19:34 WIB
"Ga ada kaitannya fintech di Indonesia dengan pencucian uang. Di fintech itu transaksinya berapa?" kata Menkominfo Rudiantara.
Menkominfo Rudiantara (Foto: CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika menepis keterkaitan jaringan teroris dengan layanan financial techology (Fintech) nasional. Bantahan ini menanggapi pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada penyalahgunaan layanan untuk aksi terorisme.

"Ga ada kaitannya fintech di Indonesia dengan pencucian uang. Di fintech itu transaksinya berapa?" kata Rudiantara yang ditemui di Jakarta, Selasa (10/1).

Rudiantara berargumen nilai transaksi pada fintech lokal masih tidak begitu besar. Pada layanan peer to peer lending misalnya, Rudiantara menyebut nilai transaksi pinjaman masih berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Ia menilai mustahil aksi pendanaan terorisme yang bisa mencapai nominal miliaran rupiah menggunakan layanan fintech lokal. Namun jaminan Rudiantara tersebut memang hanya terbatas pada fintech lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau fintech di Indonesia kan sekarang sudah terdaftar, tapi kalau fintechnya di luar negeri ya saya tidak bisa apa-apa," imbuh Rudiantara.

Sehari sebelumnya, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan ada transaksi lewat layanan fintech oleh Bahrun Naim, dalang sejumlah aksi teror di Indonesia. Bahrun Naim diketahui menggunakan fasilitas pembayaran online PayPal dan Bitcoin untuk mendanai beberapa aksi teror di Indonesia tahun lalu.

"Memang betul Fintech itu sebetulnya tadinya bukan untuk melanggar hukum. Itu digunakan untuk bisnis yang biasa dan sehat, karena sifatnya yang cepat dan murah. Tapi kemudian ada pihak-pihak tertentu memanfaatkan sisi lain dari Fintech itu," ungkap Kiagus dalam konferensi pers di kantornya, Senin (9/1).

PPATK juga berencana membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi transaksi mencurigakan melalui fintech.

Di Indonesia sendiri, pertumbuhan penyedia layanan fintech diprediksi akan terus meningkat. Hal ini disebabkan dukungan pemerintah melalui otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang makin memperjelas batas 'aman' operasional perusahaan fintech di Indonesia.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER