Dalam surat yang ditanda tangani, Wiranto menduga jika revisi tersebut ditetapkan maka bisa menjadi bumerang bagi Presiden Jokowi lantaran akan dicap sebagai 'pro asing'.
"Menimbang, akan menjadi bahan politik di Pilpres 2019 apabila ditetapkan sebelum pemilu akan menjadi bahan untuk menyudutkan Presiden Jokowi dengan isu 'Pro Asing' karena menyerahkan kedaulatan data selain data ke luar negeri," tulis Wiranto dalam surat edaran yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini negara masih membutuhkan pembenahan sistem keamanan siber nasional.
Revisi PP No.82 tahun 2012 menjadi polemik terlebih banyak pakar beranggapan jika menempatkan data center di luar negerti tidak memberikan manfaat bagi Indonesia. Sebaliknya, data Indonesia justru rentan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab lantaran perlindungan data lemah.