Jakarta, CNN Indonesia -- Waktu sudah menjelang malam waktu CNN Indonesia berhasil menghubungi Profesor Sangkot Marzuki. Sangkot, 77 tahun, sedang berada di Sydney, Australia yang jadi rumah keduanya sejak menyelesaikan jabatan sebagai direktur Lembaga Biomolekuler Eijkman (LBM) Eijkman antara 1992-2014.
Pertautannya dengan Eijkman dimulai ketika dunia sedang dilanda keriuhan akibat kemajuan ilmu genomic pada tahun 1990. Menteri Riset dan Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie saat itu merasa bidang ini penting dikuasai Indonesia. Ia memimpikan suatu saat Jakarta bisa menjadi salah satu terminal (hub) industri bioteknologi.
Habibie memasang mata dan telinga mencari kandidat diaspora Indonesia yang kira-kira layak diserahi tugas membangun pusat risetnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan jatuh pada Sangkot yang saat itu menjadi Associate Professor di Universitas Monash, Australia. Sangkot meneliti isu biogenesis dari energi dan penyakit yang terkait kelainan genetika dan mengepalai Lab Biologi Molekuler milik Monash.
"Jadi lah saya mulai LBM Eijkman dari zero, awaknya cuma seorang, saya sendiri," kata Sangkot. Eijkman menjadi pendatang akhir dalam koleksi perusahaan/lembaga negara besutan Habibie yang fokus pada riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berbeda dengan berbagai lembaga penelitian riset dan teknologi lain, menurut Sangkot, Habibie ingin melakukan 'eksperimen' dengan Eijkman.
"Beliau melihat birokrasi berlebihan ini tidak cocok dengan kegiatan ilmiah di Indonesia. Proses yang diambil untuk memutuskan arah Eijkman waktu itu, itu 35 tahun lalu ya, adalah memotong birokrasi," kata dia.
Sangkot menegaskan upaya Habibie itu seolah melakukan satu eksprimen dengan hipotesis bahwa yang menghambat riset adalah birokrasi. Metodenya adalah bagaimana hasilnya kalau birokrasi ini dikurangi sebanyak mungkin.
"Itu sebabnya Lembaga Eijkman ini bertanggung jawab langsung pada Menristek," katanya.
Dia menuturkan hasilnya pun terlihat nyata, dari tak punya SDM dan gedung pada 1995 hingga akhirnya memilikinya kemudian.
"Jadi hipotesisnya betulan jalan. Nah kalau kita lihat ini sebagai eksperimen, pertanyaannya: apakah hasilnya itu reproducable - bisa enggak itu diulangi pada Lembaga lain sebelum diterima sebagai jawaban atas sebuah hipotesis. Kalau lembaga lain didirikan dengan cara yang sama, bisa nggak hasilnya juga tumbuh lebih cepat?" kata Sangkot.
Superbody BRIN
Di bawah kepemimpinan Sangkot, Eijkman menjadi laboratorium biologi molekuler dikenal dunia. Dari semula mengejar ketertinggalan di bidang genomic, Eijkman kemudian memiliki berbagai laboratorium dengan riset mulai dari malaria, demam berdarah, genetika sel darah, penyakit akibat gaya hidup, dan macam-macam lagi.
Dari laboratorium forensiknya, untuk pertama kalinya seorang tersangka pembom bunuh diri di Bali berhasil diidentifikasi pada 2004. Pendek kata, eksperimen Habibie menjauhkan birokrasi dari laboratorium dianggap membawa hasil.
Dalam 30 tahun kemudian, pemerintah Presiden Joko Widodo rupanya justru mengarahkan ekosistem riset nasional pada eksperimen yang berkebalikan.
Sebanyak 39 lembaga riset di Indonesia, termasuk Eijkman, dilebur dalam BRIN. Implikasi perubahan ini akan sangat besar bukan hanya soal sumber daya manusia, lebih dari 12 ribu ASN di bawah BRIN, tetapi juga kewenangan luar biasa menentukan nasib ekosistem riset nasional.
Mantan Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho sempat mengingatkan bahaya BRIN jika dirancang sebagai pemegang kewenangan absolut untuk sistem ristek tanah air.
"Mesti diingat bahwa BRIN adalah pelaksana, jangan menambahkan fungsi kebijakan pada BRIN dengan alasan apapun. Misalnya, dalih karena terlalu banyak kebijakan di Kemendikbud Ristek, atau karena kemungkinan adanya Dewan Pengarah yang saat ini santer dibicarakan. Karena penyatuan kebijakan dan implementasi apalagi ditambah pengawasan melanggar prinsip tata kelola yang baik dan rawan penyelewengan kekuasaan," kata Yanuar di kanal YouTube-nya April tahun lalu.
Belakangan terbit Perpres 33 dan 78 tahun 2021 yang arahnya memang memberi BRIN kewenangan otonom yang sangat besar, dan membuat BRIN dijuluki superbody, dan banyak memantik kritik.
Kritik juga dilayangkan Ketua Akademi Ilmu pengetahuan Indonesia (AIPI) Profesor Satryo Sumantri Brodjonegoro. Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud mengatakan BRIN membuat kebijakan, menjalankan dan mengatur kebijakan itu sendiri. Hal tersebut menurutnya berbahaya.
"Bayangkan, ini seumpama dalam sebuah republik yang berdaulat itu trias politica, kewenangan membuat kebijakan, menjalankan kebijakan dan mengatur kebijakan berada di tangan yang sama. Ini berbahaya - bagaimana kalau risetnya disalahgunakan. Ini yang kita di AIPI sudah ingatkan tapi ya tidak didengar," kata Satryo.
Kewajiban mengubah posisi seluruh peneliti dan awak riset menjadi ASN misalnya, menurut Satryo berisiko menghilangkan indepensi mereka dalam meneliti dan malah mengubah peneliti menjadi hanya seperti administrator.
Anggapan ini dibantah Ketua BRIN, Laksana Tri Handoko. Kepastian status menurutnya akan menjamin peneliti memperoleh haknya termasuk imbalan finansial seperti ASN lain.
Dalam kasus likuidasi Eijkman ke dalam BRIN dimana puluhan pegawai termasuk asisten peneliti harus hengkang dari Eijkman karena gagal memenuhi skema rekrutmen ASN, Handoko mengatakan berbagai opsi sudah ditawarkan sementara "kita tidak bisa merekrut orang seenaknya sendiri."
Gaspol atau Malah Lemot?
Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)
Dalam wawancara dengan CNN Indonesia tahun lalu sejak ditunjuk sebagai Kepala BRIN, Handoko yang sejak 2018 ditunjuk sebagai Ketua LIPI menyatakan fokus kerjanya adalah menjadikan BRIN sebagai fasilitator riset nasional.
"Kita punya uang investasinya gede bikin kaya kita lakukan di LIPI beberapa tahun ini. Kita bangun besar-besaran, kita bangun laboratorium yang komplet, advanced, tapi kemudian kita buka fasilitas itu untuk dipakai orang lain. Sehingga ketika ada industri mau bikin produk baru, yang butuh riset, mereka bisa pinjam barang, pinjam orang, pinjam alat untuk riset. Tapi bahan riset bawa sendiri. Itu yang kita lakukan."
Di negara yang ekonominya sehat, menurut Handoko, swasta adalah pelaku utama riset dan bukan pemerintah.
Apakah menempatkan kewenangan superbody pada BRIN dengan sentralisasi akan menjadi landasan yang tepat untuk mewujudkan target ini?
Sosiolog sains Universitas Teknologi Nanyang (NTU) Singapura Sulfikar Amir dalam rangkaian cuitannya membandingkan desain BRIN dengan Japan Science and Technology Agency (JST) yang berada di bawah naungan MEXT (Kemendikbud Olahraga dan Ristek) Jepang. Perbandingan lain adalah dengan A*STAR (Agency for Science Technology and Research) Singapura yang menjadi koordinator berbagai badan riset dan teknologi di bawah Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.
Bedanya tentu saja, kedua lembaga koordinasi riset ini berada di bawah kementerian sementara BRIN langsung bertanggung jawab pada presiden. Perbedaan lainnya terletak pada sifat otonom lembaga-lembaga riset di bawah A*STAR dan JST yang dibolehkan menyusun agenda riset dan merekrut stafnya sendiri.
"Saya justru khawatir bahwa BRIN akan mengulang apa yang dilakukan Pak Habibie: membangun a new bureaucratic empire yang ujungnya organisasi kegemukan, tidak efisien, koordinasi lamban, dsb. Pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana BRIN akan mampu membangun jembatan antara inovasi dan industri?" tulis Sulfikar.
Beban Birokrasi dan Administrasi
Problem lain dalam sebuah peleburan besar instansi negara adalah beban birokrasi Lembaga. Profesor Satryo Brodjonegoro memperkirakan peleburan BRIN akan makan waktu konsolidasi sedikitnya sembilan bulan, yang berarti akan terjadi kevakuman riset dalam jangka waktu tersebut.
Sementara menurut Yanuar Nugroho, konsekuensi administratifnya saja bisa makan waktu lebih dari setahun.
"Belajar dari pembentukan/penggabungan kementerian/lembaga baru selama ini akan butuh waktu untuk menata anggaran dan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK). Contohnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Badan Restorasi Gambut, bahkan Kemenristek Dikti butuh lebih dari setahun sebelum bisa beroperasi sepenuhnya. Saya mengira nasib Kemendibkbud Ristek dan BRIN pun mungkin tak akan jauh berbeda," kata Yanuar.
Sejak ramai dipersoalkan tentang keputusan peleburan 39 lembaga riset, Ketua BRIN LT Handoko makin rajin berbicara kepada media. Dalam berbagai kesempatan tersebut Handoko menyatakan targetnya adalah memenuhi tenggat integrasi seluruh lembaga riset pada akhir Januari 2022. Handoko juga menjanjikan target-target besar BRIN sudah akan dapat dinikmati hasilnya dalam 5 tahun ke depan.
Di dunia maya, isu peleburan BRIN berlanjut dengan munculnya petisi yang meminta Presiden Joko Widodo membatalkan peleburan puluhan lembaga riset milik pemerintah dalam tubuh BRIN. Sejak dirilis 8 Januari, petisi telah diteken hamper 6000 orang pada Senin (10/01) siang.