Serba-serbi Gas Air Mata, Sejarah Panjang hingga Bahaya

CNN Indonesia
Senin, 03 Okt 2022 17:00 WIB
Ilustrasi. Gas air mata punya riwayat penjang sejak Perang Dunia I. (Foto: BAY ISMOYO / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penggunaan gas air mata dituding sebagai biang kematian ratusan orang di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada lanjutan Liga 1, Sabtu (1/10) malam. Kenapa senjata ini bisa mematikan?

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan aparat akhirnya menggunakan gas air mata karena tindakan penonton anarkis dan dianggap membahayakan keselamatan.

Berdasarkan versi polisi, suporter Arema FC atau Aremania memasuki lapangan karena tak terima dengan hasil pertandingan yang memenangkan Persebaya. Versi di media sosial mengungkap ada provokasi dari oknum aparat.

"Karena gas air mata itu, mereka pergi ke luar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen," ujar Nico, dikutip dari Antara, Minggu (2/10).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan gas air mata dilepaskan karena penonton mengejar pemain sepak bola.

Apa pun klaim aparat, 125 orang meninggal di Stadion Kanjuruhan. Bukan karena anarkistis. Mereka ditembaki gas air mata di saat berdesak-desakan.

Aturan FIFA

Penggunaan gas air mata di dalam stadion pun sudah dilarang berdasarkan FIFA Stadium Safety and Security Regulations Pasal 19 tentang pengawasan penonton. "No firearms or control gas shall be used," (Penggunaan senjata api dan gas untuk mengontrol kerumunan dilarang).

Secara umum, penggunaan gas air mata juga diatur dalam Guidance on Less-Lethal Weapons in Law Enforcement (Panduaan penggunaan senjata kurang-mematikan dalam penegakan hukum) Komite Hak Asasi Manusia PBB.

Menurut Komite HAM PBB, penggunaan senjata kurang-mematikan harus menjadi pilihan langkah terakhir yang digunakan.

"Sebelum benar-benar disetujui, pihak penegak hukum harus mengidentifikasi individu yang menyebabkan kekerasan lalu mengisolasinya dari kerumunan. Jika intervensi kepada target tidak efektif. Penegak hukum bisa menggunakan senjata kurang-mematikan (water cannon atau gas air mata) setelah mengeluarkan peringatan yang sesuai.

"Sebagai tambahan, para partisipan dalam kerumunan harus diberikan waktu untuk mematuhi peringatan dan ada kepastian ke rute menuju ruang aman untuk mereka bergerak menghindar," tulis Komite HAM PBB.

Isi Gas Air Mata

Gas air mata sendiri merupakan senjata yang berisikan beragam bahan kimiawi. Mengutip situs Centers for Disease and Prevention (CDC), Amerika Serikat, beberapa komponennya adalah chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidenamalonotrile (CS).

Selain kedua bahan itu, gas air mata juga berisi chloropicrin (PS), yang biasa digunakan untuk disinfektan; serta bromobenzylcyanide (CA); dibenzoxazepine (CR); dan kombinasi beberapa gas lainnya.

Mengutip Vox, isi gas air mata berubah-ubah seiring waktu sejak pertama kali digunakan pada Perang Dunia I.

"Mereka benar-benar mengubahnya. Gas yang digunakan saat Perang Dunia I tidak digunakan saat ini. Mereka memodernisasinya lewat beberapa cara," kata Anna Feigenbaum, penulis buku tentang gas air mata berjudul Tear Gas: From the Battlefields of World War I to the Streets of Today.

Menurut Anna, kepolisian Prancis adalah pihak pertama yang bereksperimen dengan gas air mata sebelum PD I. Penggunaannya menjadi masif saat perang global itu berlangsung.

"Setelah PD I, banyak bahan kimiawi yang dibuat untuk senjata kimia untuk tujuan bisnis dan prestise militer. Orang-orang yang terlibat di dalamnya ingin produk tersebut punya umur panjang," kata Anna.

Protokol Jenewa pada 1925, yang efektif diberlakukan pada 8 Februari 1928, mengategorikan gas air mata sebagai senjata kimia dan melarang penggunaannya di PD I. Namun demikian, teks protokol itu tidak membahas detil tentang gas apa saja yang dilarang.

Berdasarkan protokol tersebut, Amerika Serikat memiliki hak untuk menggunakan "agen pengendali huru-hara" dalam kasus pengendalian tawanan perang. AS juga dapat menggunakannya dalam misi penyelamatan untuk memulihkan personel yang terisolasi dan di luar zona tempur untuk "melindungi konvoi dari gangguan sipil."

Bahaya dan penanggulangan di halaman berikutnya...

Bahaya hingga Penanganan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :