Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Nikita Mirzani dan seorang model berinisial PR dibawa ke Kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dini hari tadi bersama dua muncikari mereka. Keempatnya terjerat kasus prostitusi online. Meski demikian, Nikita dan PR tidak ditangkap. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Kepala Subdirektorat Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Fana, menyatakan kedua artis itu diambil polisi dari kamar di hotel mewah kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Saat diambil polisi sekitar pukul 23.00 Kamis malam, Nikita dan PR berada di kamar terpisah. Mereka hendak memulai aktivitas prostitusi seperti yang telah disepakati dalam transaksi.
“Sedang menunggu di hotel,” kata Umar. Ketika itu polisi juga menyita ponsel dan bukti transfer rekening bank.
Nikita dan PR melakukan transaksi prostitusi lewat perantara yang juga berperan sebagai muncikari mereka. Ada dua perantara yang terlibat di sini, yakni F sebagai manajer Nikita, dan O sebagai pencari pelanggan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“O dan F melakukan eksploitasi secara seksual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. F manajer artis dan O penghubung (ke konsumen),” kata Umar.
Hingga pagi ini, Jumat (11/12), Nikita, PR, O, dan F masih diperiksa intensif di Mabes Polri. Nikita dan PR yang dianggap sebagai korban, bersaksi untuk O dan F yang ditangkap polisi.
Kasus ini pengembangan dari perkara prostitusi online artis yang sebelumnya juga menyeret nama Amel Alvi, Tyas Mirasih, dan Shinta Bachir. Nama-nama mereka muncul dalam pemeriksaan polisi terhadap saksi dari muncikari Robbie Abbas.
Robbie Abbas yang merupakan muncikari dari Amel Alvi kini telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(agk)