BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini juga dikenal sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang.
BPUPKI merupakan organisasi yang dibentuk Jepang karena mereka menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut diberikan sebagai usaha untuk mendapatkan simpati rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuannya agar rakyat Indonesia percaya dan mau membantu Pemerintah Jepang di tengah peperangan yang mereka hadapi. Akhirnya, Pemerintah Jepang pun membentuk BPUPKI pada 1 Maret 1945.
Sesuai dengan namanya, tugas BPUPKI adalah menyelidiki hal-hal yang Indonesia perlukan untuk menyambut kemerdekaan.
Salah satunya merumuskan dasar negara atau filsafah hidup yang akan digunakan ketika sudah menjadi negara yang merdeka.
Nantinya, dasar negara ini akan menjadi pegangan untuk Indonesia dalam merencanakan pembangunan negara ke depan dengan tangan sendiri dan lepas dari jajahan bangsa lain.
BPUPKI memiliki 63 anggota yang dilantik secara resmi ketika organisasi ini terbentuk seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dari 63 orang tersebut, sebanyak tujuh di antaranya merupakan anggota perwakilan dari Jepang. Selanjutnya, BPUPKI dipimpin oleh satu ketua dan dua wakil ketua yang terdiri dari perwakilan Indonesia dan Jepang sebagai berikut.
K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat (Indonesia)
Selain daftar ini, terdapat pula beberapa anggota tambahan yang menjadi anggota pada masa sidang kedua sebagai berikut.
Kemudian, ada pula anggota istimewa sebagai berikut.
BPUPKI sebenarnya menggelar dua sidang dalam masa organisasinya, yaitu sidang pertama untuk membahas tentang dasar negara Indonesia pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Sementara sidang kedua membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) pada 10-17 Juli 1945. Berikut rincian dari masing-masing sidang BPUPKI yang dihimpun dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VII Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (2017).
Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai dasar negara Indonesia. Maka dari itu, para tokoh yang ada di dalam BPUPKI mengusulkan rumusan dasar negara yang memiliki banyak usul yang berbeda-beda dari masing-masing anggota.
Usul mengenai dasar negara ini didasari pada sejarah perjuangan bangsa sampai pengalaman dari bangsa-bangsa lain, namun intinya tetap berakar pada kepribadian dan gagasan besar dari bangsa Indonesia sendiri.
Pada sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh pun menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara, seperti Muhammad Yamin, Soepomo sampai Soekarno. Berikut inti dari masing-masing gagasan ketiga tokoh.
Muhammad Yamin mengusulkan sebagai berikut.
Soepomo mengusulkan sebagai berikut.
Soekarno mengusulkan sebagai berikut.
Dari hasil sidang pertama tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang bertugas untuk mengumpulkan usulan para anggota yang akan dibahas pada sidang berikutnya.
Panitia Kecil beranggotakan Seokarno, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Wachid Hasyim, Muhammad Yamin, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata, dan Mohammad Hatta.
Setelah menggelar rapat dan menghasilkan putusan mengenai dasar negara Indonesia, Panitia Kecil kemudian menggelar rapat tidak resmi bersama BPUPKI.
Rapat tersebut hanya diikuti oleh 38 anggota BPUPKI di Kantor Besar Djawa Hokokai. Sidang itu menghasilkan keputusan untuk membentuk Panitia Sembilan yang bertugas untuk menyelidiki usul-usul mengenai perumusan dasar negara.
Setelah Panitia Sembilan bekerja dan memiliki hasil, mereka menuangkan dasar negara Indonesia dan membuat rancangan UUD yang dituangkan dalam Piagam Jakarta. Selanjutnya, isi dari Piagam Jakarta dibawa ke sidang kedua pada 10-17 Juli 1945.
Hasilnya, BPUPKI menyetujui dasar negara Indonesia seperti yang tertuang pada Piagam Jakarta sebagai berikut.
Namun, dasar negara Indonesia yang kini dikenal sebagai Pancasila dan digunakan mengalami perubahan dari keputusan yang tertuang di Piagam Jakarta. Keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.
Itulah penjelasan mengenai pengertian BPUPKI, tugas, tokoh sampai sidang dan hasilnya. Semoga bermanfaat.
(uli/juh)