BBM BERSUBSIDI

Tanpa Subsidi, Pertamina Siap Naikkan Harga Premium dan Solar

CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2014 17:50 WIB
Pertamina mempertimbangkan untuk menjual premium dan solar dengan harga keekonomian setelah alokasi subsidi BBM habis atau melampaui kuota APBNP 2014.
Tanpa subsidi dari pemerintah, Pertamina akan menjual Premium dan Solar dengan harga keekonomian. (REUTERS/Darren Whiteside)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pertamina (Persero) berencana menjual premium dan solar dengan harga keekonomian menyusul belum adanya kepastian dari pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait tambahan kuota BBM bersubsidi yang diperkirakan akan habis satu minggu sebelum akhir tahun ini.

"Ada skenario lain yakni begitu kuota habis, Pertamina akan jual premium dan solar tidak dengan harga subsidi," kata Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Kamis (4/12).

Untuk itu, Ali berharap pemerintah dan DPR segera mengeluarkan landasan hukum mengenai penambahan kuota BBM bersubsidi. Itu dibutuhkan dalam rangka menjamin pembayaran beban subsidi BBM yang akan ditalangi Pertamina setelah habisnya kuota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah harus bicara dengan DPR. Perkara dibayarnya tahun kapan itu soal lain. Tapi mekanisme legal formal-nya harus ada," tuturnya.

Artinya, kata Ali, jika landasan hukum tersebut tidak terbit Pertamina hanya akan menjual pertamax, pertamax plus, serta premium dan solar non subsidi.

Ditanggung Pertamina

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan tak akan menemui DPR untuk membicarakan penambahan kuota BBM bersubsidi. Pasalnya, dengan adanya pembicaraan penambahan kuota akan memancing pemerintah untuk melanggar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.

Sebagai solusi, Pertamina akan menanggung biaya kelebihan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun.

"Menuju akhir tahun Pertamina akan mendapat tugas dari pemerintah sebagai pemegang saham untuk tetap menyediakan BBM dengan harga subsidi. Penambahannya akan sedikit, jadi akan kecil biayanya," ujar Sudirman tanpa menyebut secara pasti berapa kilo liter tambahan BBM bersubsidi yang harus disediakan oleh Pertamina tanpa bantuan uang negara.

Sebagai informasi, Pertamina sebagai korporasi tidak punya kewenangan untuk menambah atau mengurangi alokasi subsidi BBM karena merupakan ranah kebijakan pemerintah. Selaku badan usaha milik negara (BUMN), kinerja Pertamina juga tak lepas dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER