Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan meningkatkan fokus melakukan audit kinerja instansi pemerintah untuk mengimbangi audit laporan keuangan dan audit investigasi yang selama ini dilakukan. Hal ini dilakukan karena BPK sering menerima kritik dari masyarakat terlalu mudah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), terutama untuk program-program sosial pemerintah.
"Selama ini proporsi penilaian kita 30 persen berupa audit investigasi, 20 persen audit kinerja, dan sisanya audit laporan keuangan. Namun untuk tahun depan, kita akan tingkatkan proporsi nilai audit kinerja menjadi 25 persen,” ujar Ketua BPK Harry Azhar Azis di Jakarta, Senin (15/12).
Harry mengakui pemberian opini WTP yang diberikan BPK selama ini, khususnya ketika mengaudit program-program peningkatan kesejahteraan tidak sesuai dengan pelaksanaan yang sesungguhnya terjadi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya, laporan yang memiliki opini WTP juga disertai dengan pelaksanaan yang baik di lapangan. Tapi nyatanya tidak seperti itu. Tetap saja penyalurannya ke masyarakat jadi masalah,” jelas Harry
Akibat hal tersebut, Harry mengaku badan yang dipimpinnya sering dikritik masyarakat. "Opini WTP kan opini tertinggi dari BPK, harusnya juga menjadi beban tanggung jawab kita yang mengeluarkan opini tersebut. Tapi gara-gara pemberian opini kita yang bertentangan dengan kenyataan yang ada di lapangan, keputusan kita sering dipertanyakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu Harry mengatakan peningkatan proporsi penilaian audit kinerja menjadi sebesar 25 persen diharapkan bisa memperketat pemberian opini WTP dari BPK. "Selama ini 74 persen dari objek entitas kita berikan opini WTP pada tahun 2013. Sebenarnya sudah baik, namun dalam konteks luas saya ingin agar penilaian yang kita berikan ini juga mampu kita pertanggungjawabkan,” jelas Harry.