R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengatakan opsi pertama yang tengah dipertimbangkan adalah menaikan target produksi batubara dari 425 juta ton menjadi 455 juta ton kendati harga jualnya anjlok ke kisaran US$ 60 per ton.
"Dari angka produksi 455 juta ton itu, sebanyak 363 juta ton untuk diekspor, sementara 92 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Sukhyar di Jakarta, Selasa (10/2).
Sementara opsi kedua, lanjut Sukhyar, Ditjen Minerba akan memberlakukan royalti sebesar 7 persen untuk batubara kalori rendah, 9 persen untuk batubara kalori menengah, dan 13,5 persen untuk batubara kalori tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini, PNBP sektor Minerba dipatok Rp 52,2 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, meningkat Rp 7,9 triliun dibandingkan target sebelumnya Rp 44,3 triliun di APBN 2015. (ags/ags)