Kenaikan Royalti Batubara Jadi Opsi ESDM Genjot Penerimaan

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2015 19:40 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan tiga skenario untuk mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba.
PNBP sektor Minerba dipatok Rp 52,2 triliun di RAPBNP 2015, meningkat Rp 7,9 triliun dibandingkan target sebelumnya Rp 44,3 triliun di APBN 2015. (Getty Images/Sean Gallup)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan tiga skenario untuk mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor minerba yang naik Rp 7,9 triliun menjadi Rp 52,2 triliun di RAPBNP 2015.

R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM mengatakan opsi pertama yang tengah dipertimbangkan adalah menaikan target produksi batubara dari 425 juta ton menjadi 455 juta ton kendati harga jualnya anjlok ke kisaran US$ 60 per ton.

"Dari angka produksi 455 juta ton itu, sebanyak 363 juta ton untuk diekspor, sementara 92 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ujar Sukhyar di Jakarta, Selasa (10/2).

Sementara opsi kedua, lanjut Sukhyar, Ditjen Minerba akan memberlakukan royalti sebesar 7 persen untuk batubara kalori rendah, 9 persen untuk batubara kalori menengah, dan 13,5 persen untuk batubara kalori tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan untuk opsi ketiga, Ditjen Minerba tetap mematok angka produksi batubara di kisaran 425 juta ton, namun memberlakukan besaran royalti yang sama di level 13,5 persen," jelas Sukhyar.

Tahun ini, PNBP sektor Minerba dipatok Rp 52,2 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015, meningkat Rp 7,9 triliun dibandingkan target sebelumnya Rp 44,3 triliun di APBN 2015. (ags/ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER