Jualan Bir Dipersulit, Delta Djakarta Naikkan Harga 10 Persen

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jun 2015 17:29 WIB
Delta Djakarta telah menaikkan harga berbagai bir yang dijualnya rata-rata 10 persen sejak 1 Juni 2015.
Selain menaikkan harga, Delta Djakarta juga akan fokus meningkatkan penjualan bir di daerah wisata yang tidak dilarang. (Getty Images/Adam Berry)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Delta Djakarta Tbk menyatakan terpaksa menaikkan harga minuman beralkohol akibat merosotnya pendapatan setelah pemerintah memperketat penjualan bir mulai 16 April 2015 lalu.

“Harga jual sudah kami naikkan per 1 Juni, rata-rata persen untuk berbagai produk,” ujar Ronny Titiheruw, Direktur Pemasaran Delta Djakarta dalam paparan publik di Jakarta, Kamis (11/6).

Dia mengatakan, perseroan bakal terus mencari strategi baru untuk menyiasati Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 yang melarang penjualan minuman keras dengan kandungan alkohol sampai 5 persen di minimarket dan toko pengecer tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan yang memproduksi bir merek Anker, Carlsberg, San Miguel dan Kuda Putih ini bakal menyasar kerjasama strategis dan memaksimalkan jalur distribusi yang masih diperbolehkan.

Menurut Ronny meski dilarang memasok bir di toko ritel dan pengecer, namun konsumen masih bisa membeli produk minuman beralkohol di supermarket, hypermarket, dan juga di kawasan wisata.

“Kami akan memaksimalkan jaringan distribusi di supermarket, hotel dan kafe-kafe di kawasan wisata,” jelas Ronny.

Ia juga mengungkapkan, perseroan akan terus berupaya membuka dialog dengan Kementerian Perdagangan untuk menemukan solusi terbaik dalam menjual produk bir, yang notabene minuman berkadar alkohol rendah.

“Kami terus melakukan koordinasi dan dialog dengan Kementerian Perdagangan. Harapannya ada solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Kinerja Anjlok

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2015 Delta Djakarta, perseroan mengalami penurunan penjualan sebesar 42,44 persen menjadi Rp 329,31 miliar dari penjualan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 572,19 miliar.

Hilangnya pendapatan yang dipicu oleh diberlakukannya aturan buatan Menteri Perdagangan Rahmat Gobel tersebut telah menggerus laba sebelum pajak perseroan menjadi Rp 42,27 miliar, dari sebelumnya Rp 105,92 miliar pada kuartal I 2014.

Kondisi tersebut otomatis memangkas laba bersih kuartal I 2015 Delta Djakarta menjadi Rp 33,02 miliar dari laba bersih periode yang sama tahun sebelumnya yang senilai Rp 79,31 miliar. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER