Soal Gas, Kemenperin Utamakan Industri Petrokimia dan Baja

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 20 Jul 2015 09:56 WIB
Harga gas bumi sebagai bahan baku di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni ebesar US$ 9,3 per MMBTU.
Menteri Perindustrian Saleh Husin didampingi Dirjen BIM Kemenperin Harjanto menerima Pengurus ASAKI di Kementerian Perindustrian, Jakarta, 2 Februari 2015 . (Dok. Kemenperin)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun skema penurunan harga gas untuk industri, dengan prioritas utama industri petrokimia dan industri baja.

Harjanto, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin, menjelaskan kedua industri tersebut adalah yang paling membutuhkan efisiensi dari segi biaya produksi karena bersifat industri hulu utama.

"Skema penurunan harga gas bagi industri yang kini tengah kami susun mungkin hanya akan berlaku dulu bagi industri petrokimia dan baja. Mungkin nanti penurunan harga gas bumi akan berlaku untuk industri secara menyeluruh, tapi kami akan prioritaskan industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku utama terlebih dahulu," jelas Harjanto di Jakarta, pekan lalu (14/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, efisiensi biaya produksi akan sangat bermanfaat bagi kedua jenis industri tersebut agar harga produk-produk turunannya bisa lebih murah. Dengan demikian, diharapkan Harjanto, daya saing kedua industri petrokimia dan industri baja nasional meningkat menjelang penerapan pasar bebas Asean.

"Kita sedang didorong untuk liberalisasi, sehingga kita harus bisa lebih efisien dari segi biaya produksi supaya output kita tak kalah saing. Agar bisa mencapai hal tersebut, maka industri hulu juga harus berdaya saing. Mengingat industri hulu, seperti petrokimia dan baja, adalah industri padat modal, maka lebih baik jika harga bahan bakunya bisa lebih murah," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Industri Kimia Dasar, Ditjen IKTA Kemenperin, Muhammad Khayam menambahkan pihaknya tengah mengupayakan agar harga gas bumi industri menjadi sebesar US$ 5 per MMBTU, lebih rendah 46 persen dibandingkan dengan harga bahan baku gas saat ini yang mencapai US$ 9,3 per MMBTU. Dengan kata lain, harga yang diinginkan Kemenperin ini lebih rendah dari harga yang tercantum pada empat skenario penurunan harga gas bumi yang disusun sebelumnya.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Kemenperin pernah menyusun empat skema penurunan harga gas bagi industri pada bulan April lalu. Di dalam skema tersebut, harga gas bumi paling besar adalah sebesar US$ 9,05 per MMBTU yang bisa menyebabkan potential loss pemerintah sebesar Rp 8,15 triliun, tetapi bisa menambah output perekonomian sebesar Rp 72,4 triliun.

Sementara skema paling maksimal adalah penurunan harga gas bumi sebesar 40 persen sehingga harga gas diperkirakan bisa sebesar US$ 6.3 per MMBTU. Dengan harga seperti demikian, maka potensi kekurangan penerimaan pemerintah mencapai Rp 32,6 triliun, tapi bisa berkontribusi terhadap kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 289,7 triliun.

"Kalau gas bumi dipandang sebagai bahan baku penolong, mungkin nanti harganya bisa US$ 7 hingga 8 per MMBTU. Namun kalau bagi kedua industri tersebut, harganya harus US$ 5 per MMBTU karena memang gas bumi adalah bahan baku utamanya," jelas Khayam.

Sebagai informasi, harga gas bumi sebagai bahan baku di Indonesia merupakan yang tertinggi di Asia Tenggara. Harga gas domestik yang sebesar US$ 9,3 per MMBTU ternyata lebih besar dibanding Singapura yang seharga US$ 4 hingga 5 per MMBTU, Malaysia yang seharga US$ 4,47 per MMBTU, Filipina yang seharga US$ 5,47 per MMBTU, serta Vietnam yang sebesar US$ 7,5 per MMBTU. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER