Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku sempat ditertawakan dalam forum internasional karena ingin membangun kawasan industri Kuala Tanjung, Sumatera, dalam lima tahun. Di sisi lain, Kemenperin menyatakan bahwa perencanaan zonasi pembangunan kawasan industri tersebut bisa rampung tahun ini.
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, Imam Haryono mengatakan kendati dilaksanakan secara cepat, pembangunan Kuala Tanjung tak bisa dilakukan dalam jangka lima tahun. Pasalnya, pembangunan infrastruktur dasar di kawasan industri di pantai barat Sumatera itu terbilang masih belum lengkap, sehingga kemungkinan pembangunan akan memakan waktu lebih dari tujuh tahun.
"Kita sempat ditertawakan oleh forum internasional karena keinginan kita membangun Kuala Tanjung dalam jangka waktu 5 hingga 7 tahun mendatang. Keinginan untuk mempercepat pasti ada, tapi kan ada tahapannya, terlebih infrastruktur dasar di sana belum sempurna," ujar Imam di kantornya, Rabu (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia menilai perencanaan zonasi pembangunan kawasan industri tersebut bisa rampung tahun ini. Jika hal tersebut sudah selesai, maka nantinya Kemenperin akan fokus dalam menentukan pengelola kawasan industri dan juga memulai pembangunan fisik di kawasan tersebut.
"Jadi kami harapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kuala Tanjung bisa rampung pada akhir tahun ini. Bahkan kami harapkan Detail Engineering Design (DED) juga bisa rampung pada tahun ini, sehingga nantinya tahun depan kita bisa fokus lakukan hal lainnya,"
Ia mengatakan, perencanaan RDTR kali ini disusun dengan matang mengingat Kuala Tanjung adalah salah satu kawasan peruntukkan Industri (KPI) yang sifat penggunaan lahannya jangka panjang. Maka dari itu, ia berharap RDTR ini bisa diikuti dengan baik oleh pengelola kawasan industri ini nantinya.
"Kuala Tanjung kan KPI, sehingga kita harus tahu rencana detil peruntukkannya seperti apa. Bahkan nantinya kita juga akan buat Standar Operasional Prosedur (SOP) belanja modal di kawasan itu. Kami harap pengelolaannya nanti bisa sesuai dengan tata aturan tersebut," tambahnya.
Lebih lanjut, Imam sendiri belum tahu apakah pengelolaan Kuala Tanjung akan dikelola oleh Pemerintah Pusat atau Daerah mengingat kawasan industri ini direncanakan sebagai kawasan yang dikelola oleh pemerintah. Kendati demikian, tak menutup kemungkinan juga industri utama (
anchor industry) di Kuala Tanjung bisa ikut mengelola kawasan tersebut.
"Untuk masalah pengelolaannya, kita kini sedang mengkaji berbagai kemungkinannya dibantu oleh Institute For Development of Economics and Finance (Indef). Tak menutup kemungkinan juga PT Inalum bisa ikut membantu pengelolanya, sama seperti PT Unilever Oleochemical Indonesia yang mengelola Sei Mangkei atau Jiangsu yang mengelola Konawe," terangnya.
Sebelumnya, PT Unilever Oleochemical Indonesia menyatakan dalam waktu dekat akan mengurus rencana investasi tersebut sehingga bisa langsung di realisasikan setelah kawasan industri Tanjung Kuala-Sei Mangkei selesai dalam waktu empat tahun ke depan.
“Investasi kami di Sei Mangkei akan menambah total investasi yang telah ditanamkan Unilever di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir kami telah berinvestasi sebesar Rp 8,5 triliun untuk mengembangkan pabrik disini,” kata Chief Executive Officer (CEO) Unilever Paul Polman awal tahun ini.
Sebagai informasi, Kawasan Industri Kuala Tanjung adalah kawasan industri yang dikhususkan untuk pengembangan industri aluminium dengan luas lahan 1.000 hektare. Nilai investasi kawasan ini diperkirakan sebesar Rp 4,5 triliun dan diharapkan bisa menarik 113,2 ribu tenaga kerja.
Kemenperin sendiri berencana untuk mengembangkan 14 kawasan industri di luar pulau Jawa dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Kawasan-kawasan industri itu antara lain adalah Teluk Bintuni di Papua Barat, Buli di Maluku Utara, Morowali dan Palu di Sulawesi Tengah, Bitung di Sulawesi Utara, Bantaeng di Sulawesi Selatan, Konawe di Sulawesi Tenggara, Batulicin dan Jorong di Kalimantan Selatan, Ketapang dan Landak di Kalimantan Barat, Sei Mangkei dan Kuala Tanjung di Sumatera Utara, dan Tanggamus di Lampung.
Pada perencanaannya, Kuala Tanjung adalah salah satu dari tiga kawasan industri yang dikelola langsung oleh pemerintah selain Palu dan Bitung. Sedangkan 11 kawasan industri lainnya akan dikelola oleh swasta.
(gir/gir)