Ekonomi Lemah, LPS Nilai Perbankan Indonesia Masih Kuat

Resty Armenia | CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2015 14:11 WIB
“Ya memang ada external pressure apakah terkait ekonomi Yunani, China dan lainnya. Namun sejauh ini dampaknya sangat minim," ujar Heru.
Kasir menghitung uang rupiah di tempat penukaran uang di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengakui adanya tekanan dari perlambatan ekonomi dan pelemahan rupiah terhadap perbankan. Namun, ia menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini cukup baik untuk menahan hal tersebut.

“Ya memang ada external pressure apakah terkait ekonomi Yunani, China dan lainnya. Namun sejauh ini dampaknya sangat minim. Kita juga melihat daya tahan perbankan dan fundamental ekonomi relatif baik,” ujar Dewan Komisoner (DK) LPS Heru Budiargo di Istana Keprsidenan, Jakarta, Kamis (23/7).

Ia menjelaskan, capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal perbankan Indonesia masih baik, di level 20,5 persen. Sementara, rasio kredit macet (non performing loan/NPL) berada di kisaran 2,45 persen, sedangkan NPL nett hanya sebesar 1,42 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi reservesnya juga cukup, baik sekali. Sedangkan beberapa prudential ratio lain juga bagus. Seperti LDR (loan to deposit ratio) tidak melampaui 90 persen. Angkanya 87,9 persen dalam catatan saya,” jelas Heru.

Heru menambahkan, biaya operasional efisiensi perbankan juga relatif terjaga di kisaran 79 persen. Atas dasar hal tersebut, kepada Jokowi ia menyampaikan analisa bahwa sejauh ini tidak ada dampak yang signifikan.

“Tidak ada bank-bank yang bermasalah secara khusus akibat dari external pressure dan perekonomian kita,” ujarnya.

Seperti diketahui, pelemahan rupiah yang terus terjadi membuat Bank Indonesia menetapkan kurs tengah rupiah di level 13.394 per dolar AS pada Kamis (23/7), melemah 0,19 persen dari hari sebelumnya. Sementara itu, di pasar uang, rupiah sempat bertengger di level 13.418 hingga 12.10 WIB.

Dalam laporannya, LPS menyatakan telah melakukan penanganan klaim 63 bank yang dicabut izin usahanya, dan dari jumlah tersebut 62 bank telah selesai proses pemulihannya. Total jaminan yang dibayarkan oleh LPS kepada ke-62 bank tersebut sebesar Rp 767 miliar, sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 509 miliar tidak dibayar penjaminannya karena berada di atas batas penjaminan dan tidak layak bayar.

LPS juga melaporkan jumlah nominal simpanan masyarakat yang dijamin adalah sebesar Rp 1.952 triliun, mencakup 46,29 persen dari total simpanan Rp 4.217 triliun. Seperti diketahui, LPS saat ini menjamin simpanan masyarakat di bank sampai dengan Rp 2 miliar

RUU JPSK

Dalam pertemuan tersebut, LPS juga membahas Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK). LPS berharap akan perkembangan perannya di masa yang akan datang. Salah satunya menjadi lembaga penjamin produk non-perbankan, seperti asuransi. Disamping itu, LPS juga mengharapkan penambahan peran, fungsi dan kewenangan serta kelengkapan perangkat resolusi bank.

Lebih jelasnya, LPS mengusulkan agar dalam situasi krisis, semua simpanan nasabah di bank ikut dijamin sehingga masyarakat akan tetap tenang dan simpanannya tetap berada dalam sistem perbankan nasional

Menanggapi harapan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan, berdasarkan laporan Menteri Keuangan, RUU JPSK sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan dibahas mulai 14 Agustus mendatang.

“Setelah RUU JPSK disahkan, akan ada jaminan hukum yang kuat terhadap LPS dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap sistem perbankan dan para nasabahnya,” ujar perwakilan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki dalam keterangan resmi. (gir/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER