Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah memperkuat lembaga yang dipimpinnya sehingga bisa lebih aktif lagi memberantas aksi kartel di bidang pangan.
Langkah tersebut menurut Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf akan efektif meredam gejolak harga pangan yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat akibat perilaku bisnis yang menyimpang dari pelaku usaha.
“Melihat kompleksitas permasalahan mengenai dugaan kartel daging sapi maupun kartel pangan pada umumnya, maka selain sinergi antar lembaga, diperlukan pula penguatan kewenangan dan kelembagaan KPPU guna mengefektifkan upaya pemberantasan kartel dimaksud,” ujar Syarkawi melalui keterangan pers, dikutip Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Syarkawi mengungkapkan telah memeriksa dugaan kartel yang melibatkan 24 perusahaan ternak dan importir sapi menyusul kelangkaan dan lonjakan harga daging belakangan ini.
"Insya Allah awal September kami akan menyidangkan perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan kartel itu. Yang kami sudah periksa ada 24 perusahaan," ujar Syarkawi.
Menurutnya, KPPU telah melakukan monitoring terhadap pasar daging nasional sejak 2013. Hasilnya, terdapat puluhan perusahaan yang diduga melakukan kartel dengan sengaja menahan pasokan sehingga terjadi kelangkaan dan lonjakan harga daging.
"Modusnya sama, mereka menahan pasokan, menjadi langka dan harga naik. Dan polanya sejak 2013 sampai sekarang sama, meskipun pemainnya ada yang berubah," jelasnya.
Apabila terbukti bersalah, lanjut Syarkawi, para pelaku kartel daging tersebut dapat dikenakan sanksi, mulai dari denda adminsitrasi hingga pencabutan izin usaha.
Sayangnya, Syarkawi enggan mengungkapkan identitas 24 perusahaan dan pelaku bisnis yang terindikasi melakukan kartel daging tersebut. Namun dia menyebutkan, seluruh terduga kartel tersebut menjalankan bisnisnya di wilayah Jakarta, Bgor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
(gen)