AP II Masih Perlu Setengah Tahun untuk Tertibkan Taksi Gelap

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2015 17:53 WIB
Manajemen AP II mensyaratkan para pengemudi taksi gelap bergabung dengan Induk Koperasi Angkatan Udara jika masih ingin beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.
Fasilitas layanan taksi Gamya dan Bluebird dan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. (CNN Indonesia/Agust Supriadi).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menyatakan telah menghimpun sebagian pelaku taksi gelap ke dalam Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau) sebagai upaya penertiban taksi gelap. Dengan cara ini, AP II berharap maraknya taksi gelap bisa meredup dengan sendirinya dalam enam bulan ke depan karena tak bisa mengikuti standar kualitas yang diberikan oleh koperasi.

Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi menjelaskan proses pengikutsertaan taksi gelap ke dalam koperasi sudah dilakukan selama seminggu terakhir. Tercatat, 400 operator taksi gelap ganti status menjadi anggota koperasi dalam kurun waktu itu.

"Sebenarnya para pelakunya kan hanya ingin cari uang, jadi kita fasilitasi saja. Saya juga tegaskan kalau dalam hal ini, kita bantu supir-supirnya bukan calo yang bermain di belakangnya," terang Budi saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (28/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia mengatakan AP II tak pernah memaksa para pelaku taksi gelap untuk bergabung ke dalam Inkopau. Tapi dirinya yakin kalau nantinya banyak pengemudi taksi gelap yang mau hijrah ke koperasi karena harus mencari rezeki demi keluarganya.

"Kalau mereka semuanya mau masuk ya silakan. Karena kalau mereka masuk koperasi, mereka punya standar baru sesuai dengan ekspektasi kita. Beda dengan yang tidak masuk koperasi. Kami yakin dengan cara itu taksi gelap berkurang dengan sendirinya," terang Budi.

Butuh Enam Bulan

Apalagi menurutnya, jumlah taksi gelap yang dihimpun oleh koperasi dalam seminggu terakhir sudah mencapai 40 hingga 57,14 persen dari total populasi taksi gelap yang mencapai 700 hingga 1.000 unit di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Ia pun juga menargetkan bahwa seluruh taksi gelap bisa masuk Inkopau dalam jangka waktu enam bulan ke depan.

"Kalau misalnya dalam jangka waktu itu jumlahnya (taksi gelap) naik lagi, kita perangi lagi," tuturnya.

Sebelumnya, sejak bulan Juli lalu AP II mengingikan para taksi gelap untuk dihimpun ke dalam sebuah bentuk badan usaha agar memiliki legalitas, seperti tercantum di Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di samping itu, upaya tersebut dilakukan oleh otoritas bandara untuk meredam jumlah taksi ilegal yang jumlahnya melonjak secara signifikan beberapa tahun terakhir.

Budi pernah mengatakan kalau taksi gelap hanya berjumlah 300 unit pada 2012. Namun tiga tahun kemudian, angka itu naik dua hingga tiga kali lipat menjadi 700 hingga 1.000 unit. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER