Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurtubi menolak wacana pengadaan dana pengembangan minyak atau
petroleum/oil fund yang digulirkan pemerintah.
Kurtubi menilai pengalokasian
petroleum fund berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi, apabila dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Itu pemerintah buat ruwet saja dengan wacana
petroleum fund. Saya tidak sependapat karena konsepnya aneh dan tidak jelas," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain konsep yang belum jelas, Kurtubi bilang sejumlah anggota DPR termasuk dirinya juga mempertanyakan siapa yang bakal menyimpan sekaligus mengelola
petroleum fund tersebut mengingat jumlah uangnya yang tidak sedikit dan rawan dimanipulasi.
"Kalau
Petroleum yang mengelola siapa. BLU (Badan Layanan Umum) apa ESDM? Gimana sistem keuangannya. Kan kalau Kementerian semuanya harus APBN," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam rangka mendorong peningkatan kegiatan eksplorasi migas di Indonesia pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan klausul
petroleum atau
oil fund dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Tak cuma itu, pengalokasian petroleum fund juga bertujuan untuk menutup selisih rugi PT Pertamina (Persero) menyusul diberlakukannya kebijakan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) setiap tiga bulan sekali. Sebab dalam pemanfaatannya
petroleum fund juga dapat digunakan sebagai dana stabilisator harga minyak.
Akan tetapi, Kurtubi menilai Komisi VII DPR tak akan serta-merta menerima usulan dari wacana tersebut .
"Kenapa harus lewat petroleum fund? Kenapa tidak langsung dari APBN melalui subsidi. Dan kalau mau meningkatkan eksplorasi, kasih saja ke Pertamina. Kalau dananya dipegang si A si B, jadi Pertamina untuk apa?" tandas Kurtubi.