Angka tersebut lebih rendah dari usulan awal pemerintah sebesar Rp 148,85 triliun ketika mengajukan RAPBN 2016 ke DPR.
Kesepakatan tersebut menurut Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno diperoleh usai perundingan Badan Anggaran DPR dengan Kementerian Keuangan di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (12/10) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka 11,5 persen menurut Hendrawan merupakan keputusan yang sangat realistis di tengah kondisi daya beli masyarakat yang rendah saat ini serta memperhitungkan laju inflasi.
"Mengenai angka pastinya, kita tunggu hasil dari Komisi XI yang akan membahas itu semua di minggu ini," tutupnya.
Kamis (8/10) sebelumnya saat rapat dengan pendapat bersama Komisi XI DPR, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebut tahun depan instansinya menyanggupi mencari pendapatan dari pos bea dan pos cukai sebesar Rp 186,52 triliun. Angka tersebut merupakan target realistis yang dihitung instansinya dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian saat ini.
“Itu angka yang cukup realistis dengan kondisi terkini, yaitu Rp 186,52 triliun," ujar Heru.
Heru menjelaskan target yang dicanangkannya tahun depan terdiri dari pendapatan cukai Rp 146,43 triliun. Rinciannya terdiri dari dari cukai hasil tembakau (CHT) Rp 139,81 triliun, cukai ethil alkohol Rp 17 miliar, dan cukai minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp 6,45 triliun. (gir/gir)