Format Baru Kontrak Blok Mahakam, Bonus Tandatangan Jumbo

Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Kamis, 17 Des 2015 10:58 WIB
Dengan pengenaan bonus tandatangan hingga sebesar US$41 juta atau Rp574 miliar, maka wilayah kerja Mahakam menjadi yang paling besar sepanjang sejarah.
Ilustrasi blok Mahakam. (www.skkmigas.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah menyatakan telah menemukan sejumlah kesepakatan bersama PT Pertamina (Persero) mengenai penetapan format terbaru di dalam kontrak bagi hasil Blok Mahakam pasca 2017.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja mengatakan, meski belum rampung betul dirinya optimistis penyusunan term and condition kontrak bisa selesai dalam waktu dekat.

"Saat ini term and condition sendiri sudah 95 persen. Kami harapkan sebelum akhir bulan ini bisa selesai," ujar Wiratmaja di Jakarta, Rabu (16/12) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto menjelaskan satu kesepakatan yang telah disepakati antara pemerintah dan Pertamina ialah pengenaan signature bonus (bonus tandatangan) untuk pengelolaan Blok Mahakam yang mencapai angka US$41 juta atau berkisar Rp574 miliar.

Djoko mengakui, dengan pengenaan bonus tandatangan sebesar US$41 juta, maka wilayah kerja Mahakam menjadi yang paling besar dalam sepanjang sejarah.

"Karena pemerintah maunya Blok Mahakam bisa memberikan benefit lebih meski harga minyak dan gas sedang turun. Dan saya rasa wajar saja kalau angkanya segitu mengingat banyak privilege kami berikan ke Pertamina," ungkapnya.

Selain signature bonus, Djoko menyatakan sejatinya pemerintah juga telah menemukan kesepakatan dengan Pertamina mengenai pengenaan First Tranch Petroleum (FTP) yang berada di angka 20 persen, kredit investasi sebesar 17 persen dan pemberlakuan cost recovery secara tak terbatas (unlimited) untuk pengelolaan Blok yang terletak di Kalimantan Timur itu pasca 2017.

"Kalau soal split masih di bahas dan alot. Opsinya sih tetap di 70:30 untuk gas, sementara minyak dan kondensat 85:15. Tapi polanya revenue over cost agar negara masih bisa dapat bagian meski harga minyak dan gas lagi rendah," imbuh Djoko. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER