Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan ranking kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terdongkrak dari posisi saat ini di urutan 109 ke level di bawah 40.
EODB sendiri merupakan indeks yang dibuat World Bank dalam rangka menilai kemudahan berusaha dari suatu negara dari total 189 negara yang disurvei.
"Kemarin saya (sudah) sampaikan ke Kepala BKPM saya minta rankingnya di bawah 40," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul upaya perbaikan ranking Indonesia dalam EODB, Jokowi pun mendesak para menteri, BKPM, Gubernur, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera mencari cara untuk menggapai target yang ia lempar.Guna menggapai target yang dipatok, Ia juga meminta para menteri maupun pemerintah daerah melaporan terobosan yang telah dilakukan.
"Caranya bagaimana? Bukan urusan saya, urusan para menteri dan urusan BKPM, urusan gubernur, urusan BUMN. Saya memberi target itu nanti detil-detilnya seperti apa tolong disampaikan," katanya.Seperti diketahui, dalam indeksi EODB per akhir 2015 Indonesia berada di peringkat 109 dari 189 negara yang disurvei World Bank.Dalam survei yang dilakukan tahun lalu, Indonesia diketahui bertengger pada posisi 120 dari 189 negara.
"Kalau penurunan kita hanya seperti ini terus, untuk masuk ke ranking seperti Singapura. Singapura itu rankingnya satu, Malaysia rankingnya 18. Berarti berapa tahun kita baru sampai," ujar Jokowi.
Oleh sebab itu Jokowi menginginkan ada terobosan-terobosan terutama pada pelaksana di lapangan baik di BUMN dan Kementerian/Lembaga.
Yang menarik, mantan Walikota Solo berkomitmen akan selalu turun ke lapangan untuk mengecek perkembangan terobosan terkait kemudahan berusaha dengan menerapkan langkah-langkah perbaikan dari 10 aspek kemudahan berusaha.Di mana 10 aspek tersebut meliputi kemudahan berusaha, perizinan yang berkaitan dengan IMB, pendaftaran properti, menyangkut listrik (PLN) dan pembayaran pajak.
Selain itu, dalam surveinya juga diperhitungkan perdagangan lintas negara, akses perkreditan, perlindungan investor, penegakan kontrak, dan penyelesaian masalah kepailitan.