Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan sebanyak 18 pejabat perusahaan pelat merah setingkat dewan komisaris dan direksi akan habis masa jabatannya pada paruh pertama tahun ini.
"Tujuh orang direksi yang jabatannya habis Januari-Maret 2016 sedangkan 11 orang anggota dewan komisaris kurang dari enam bulan lagi (habis masa jabatannya)," tutur Deputi Menteri BUMN Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (5/2).
Wahyu mengungkapkan setelah masa tugas pejabat tersebut berakhir maka Kementerian BUMN bertanggung jawab mempersiapkan kandidat penggantinya. Adapun mekanisme pengangkatan dan pemberhentian anggota komisaris dan direksi BUMN diatur Peraturan Menteri BUMN (Permen BUMN) Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN dan Permen BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila bakal calon direksi berasal dari internal perusahaan BUMN maka kementerian meminta rekomendasi dari dewan komisaris terkait. Sementara apabila calon berasal dari eksternal perusahaan pelat merah maka kementerian meminta rekomendasi dari dewan direksi dan deputi yang bersangkutan .
Selain itu, pemilihan direktur utama, komisaris utama dan dewan pengawas bagi 20 BUMN strategis akan dilakukan Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tim tersebut juga beranggotakan kementerian dan lembaga terkait yang sesuai dengan bidang usaha perusahaan.
"Sehingga jika ibu menteri (Rini Soemarno) ingin melakukan pergantian harus menyerahkannya kepada Presiden dan juga menteri terkait dengan BUMN tersebut," ujarnya.
Wahyu menyebutkan kementerian mulai menyiapkan pengganti anggota direksi maupun komisaris yang akan habis masa jabatannya tiga bulan sebelum masa tugas berakhir.
“Prosesnya cukup panjang, ketika masa jabatan akan berakhir tiga bulan kemudian, maka sekarang kita harus sudah mulai melakukan proses (seleksi pengganti),” ujarnya
Beberapa perusahaan pelat merah yang anggota dewan direksi ataupun dewan komisarisnya akan habis masa jabatannya pada periode Januari-Juni 2016 ini antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan Perum Jasa Tirta.
(gen)