Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI Akan Singgung Dwelling Time

​​Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Senin, 28 Mar 2016 17:40 WIB
Jika tak ada halangan, paket kebijakan ekonomi Jilid XI akan dirilis pemerintah Selasa esok (29/3).
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Desember 2015. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah berencana mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-XI pada Selasa (29/3) esok di Istana Kepresidenan.

Hal ini diketahui disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Senin sore ini.

"(Soal pertemuan dengan Jokowi) yang ada besok adalah paket kebijakan ekonomi ke sebelas," ujar Darmin kepada sejumlah wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini menjelaskan, paket ekonomi jilid XI ini akan diisi lima poin penting termasuk di antaranya persoalan dwelling time atau waktu bongkar muat peti kemas.

Meski begitu, kata dia dalam paket ekonomi tersebut akan lebih menyinggung persoalan prosedural ketimbang infrastruktur pelabuhan.

"Masalahnya di pelabuhan itu ada banyak kriteria yang menyangkut barang masuk dan keluar. Oleh karena itu kami menyatukan standar supaya jangan kemudian ini bermasalah," imbuhnya.

Menyusul penyelesaian problematika dwelling time Darmin menambahkan, salah satu cara yang akan diambil melalui single risk management sehingga mekanisme bongkar muat bisa segera dilakukan.

Di mana nantinya para sejumlah pihak akan duduk bersama-sama dan sepakat menentukan apakah barang tersebut ditetapkan ke dalam kriteria jalur merah atau hijau.

"Ini yang nantinya akan mengubah waktu bongkar muat," ujar Darmin. 
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan paket kebijakan ekomomi jilid X di Istana Kepresidenan pada Kamis (11/2) lalu.

Ada pun pada paket tersebut lebih terfokus pada Daftar Negatif Investasi (DNI) di mana pemerintah kemudian menjemput 35 bidang usaha dari DNI.

Tak hanya itu, pemerintah juga membuka 20 bidang usaha baru bagi pemodal asing dan menghapus ketentuan rekomendasi bagi kegiatan penanaman modal di 83 bvidang usaha, antara lain hotel, motel, usaha rekreasi, seni dan hiburan, biliar, bowling dan lapangan golf.
(dim/dim)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER