Menteri ESDM Sudirman Said mengaku sedang menunggu klarifikasi dari Pertamina terkait hal tersebut. Jika temuan BPK benar adanya, ia berharap Pertamina mau mempertanggungjawabkan temuan tersebut di kemudian hari.
"Semua temuan BPK tentu kami perhatikan dan kami follow up. Nanti klarifikasi pasti diperlukan. (Jika memang terbukti) saya kira Pertamina akan mengompensasikannya dengan baik," jelas Sudirman di Kementerian ESDM, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari situ, ia menolak jika harga solar dianggap kemahalan.
Sebagai informasi, BPK sebelumnya merilis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 yang menemukan adanya kelebihan subsidi solar sebesar Rp3,19 triliun yang diduga masuk ke kas Pertamina, sebagai badan usaha yang diberi penugasan untuk menyalurkan solar bersubsidi.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengaku bahwa perusahaannya memperoleh untung dalam penugasan solar bersubsidi. Dikutip dari laporan keuangan Pertamina 2015, penjualan solar menyumbang keuntungan sebesar US$4,5 juta (Rp58,5 miliar)
Kendati demikian, perusahaan juga masih mengalami rugi berjualan BBM jenis premium sebesar US$5,9 juta (Rp76,7 miliar) dan juga rugi berjualan minyak tanah US$6,2 juta (Rp80,6 miliar).
Bambang tak ingin perusahaan menyerahkan seluruh keuntungan berjualan solar ke Pemerintah, karena di sisi lain juga merana akibat rugi berjualan premium dan minyak tanah.
"Kami inginnya bukan kami harus serahkan keuntungan Solar, sedangkan minyak tanah dan premium ruginya kami harus tanggung. Tetapi di total dulu, baru dilihat. Kalau lebih ya kami kembalikan, kalau kurang ya Pemerintah harus menggantinya," jelas Ahmad melalui pesan singkat. (gen)