ESDM Minta Pertamina Jelaskan Penyimpangan Subsidi Solar

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 09:31 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said meminta Pertamina mengklarifikasi temuan BPK yang menyebut ada lebih bayar subsidi solar Rp3,19 triliun sepanjang 2015 lalu.
Menteri ESDM Sudirman Said meminta Pertamina mengklarifikasi temuan BPK yang menyebut ada lebih bayar subsidi solar Rp3,19 triliun sepanjang 2015 lalu. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan telah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang disinyalir masuk ke kantong PT Pertamina (Persero).

Menteri ESDM Sudirman Said mengaku sedang menunggu klarifikasi dari Pertamina terkait hal tersebut. Jika temuan BPK benar adanya, ia berharap Pertamina mau mempertanggungjawabkan temuan tersebut di kemudian hari.

"Semua temuan BPK tentu kami perhatikan dan kami follow up. Nanti klarifikasi pasti diperlukan. (Jika memang terbukti) saya kira Pertamina akan mengompensasikannya dengan baik," jelas Sudirman di Kementerian ESDM, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia mengatakan masih terlalu dini untuk menyimpulkan dana subsidi solar yang tak digunakan seluruhnya itu sebagai keuntungan bagi perusahaan. Karena sepengetahuan dirinya, memang dana subsidi tidak dipakai seluruhnya sebagai tabungan bagi subsidi berikutnya jika harga minyak dunia melonjak lagi.

Berangkat dari situ, ia menolak jika harga solar dianggap kemahalan.

"Dan itu statusnya belum ditetapkan Pemerintah. Apakah itu dianggap keuntungan Pertamina atau pengurangan subsidi," tambahnya.

Sebagai informasi, BPK sebelumnya merilis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2015 yang menemukan adanya kelebihan subsidi solar sebesar Rp3,19 triliun yang diduga masuk ke kas Pertamina, sebagai badan usaha yang diberi penugasan untuk menyalurkan solar bersubsidi.

Dari subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter, BPK mengatakan selisih harga pasar dengan harga solar yang dijual Pertamina tak selalu senilai angka tersebut. Dengan kata lain, BPK menemukan bahwa subsidi solar yang diberikan ke masyarakat lebih kecil dari Rp1.000 per liter.

Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Ahmad Bambang mengaku bahwa perusahaannya memperoleh untung dalam penugasan solar bersubsidi. Dikutip dari laporan keuangan Pertamina 2015, penjualan solar menyumbang keuntungan sebesar US$4,5 juta (Rp58,5 miliar)

Kendati demikian, perusahaan juga masih mengalami rugi berjualan BBM jenis premium sebesar US$5,9 juta (Rp76,7 miliar) dan juga rugi berjualan minyak tanah US$6,2 juta (Rp80,6 miliar).

Bambang tak ingin perusahaan menyerahkan seluruh keuntungan berjualan solar ke Pemerintah, karena di sisi lain juga merana akibat rugi berjualan premium dan minyak tanah.

"Kami inginnya bukan kami harus serahkan keuntungan Solar, sedangkan minyak tanah dan premium ruginya kami harus tanggung. Tetapi di total dulu, baru dilihat. Kalau lebih ya kami kembalikan, kalau kurang ya Pemerintah harus menggantinya," jelas Ahmad melalui pesan singkat. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER