Sukuk Maybank Indonesia Kelebihan Permintaan Dua Kali Lipat

Elisa Valenta Sari | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jun 2016 13:58 WIB
Maybank mengklaim penerbitan sukuk Rp700 miliar merupakan penerbitan sukuk terbesar yang dilakukan lembaga keuangan di Indonesia.
Maybank mengklaim penerbitan sukuk Rp700 miliar merupakan penerbitan sukuk terbesar yang dilakukan lembaga keuangan di Indonesia. (ANTARA FOTO/HO).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Maybank Indonesia Tbk menerbitkan surat berharga berbasis syariah (sukuk) Mudharabah dengan jumlah pokok sebesar Rp700 miliar. Penerbitan tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Maybank Indonesia dengan target dana yang dihimpun seluruhnya sebesar Rp1 triliun.

Selama masa penawaran awal (bookbuilding) berlangsung dari 25 April sampai 16 Mei 2016, permintaan pasar terhadap Sukuk Mudharabah Maybank mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) sebesar 200 persen atau 2 kali dari rencana jumlah penerbitan.

Untuk indikatif tingkat pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang ditawarkan adalah setara dengan 8,25 persen per tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyambut baik minat pasar yang tinggi. Keberhasilan penerbitan Sukuk Mudharabah akan mendukung pertumbuhan bisnis Unit Usaha Syariah yang makin meningkat," kata Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria dalam keterangan resmi, Selasa (7/6).

Menurut Taswin, dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis Unit Usaha Syariah Perseroan terutama untuk penyaluran pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

"Penerbitan Sukuk merupakan bagian dari komitmen kami untuk secara aktif ambil bagian dalam pembangunan keuangan Syariah di Indonesia. Penerbitan ini juga merupakan penerbitan Sukuk terbesar yang dilakukan lembaga keuangan di Indonesia," tambahnya.

Dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah ini, Maybank telah memperoleh peringkat surat utang jangka panjang dengan rating AAA(idn) dari Fitch dan idAAA(sy) dari PEFINDO.

Adapun bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah adalah PT Bahana Securities, PT Indo Premier Securities, PT Maybank Kim Eng Securities (terafiliasi) dan PT RHB Securities Indonesia.

Periode penawaran umum Sukuk Mudharabah ini berlangsung pada tanggal 6-7 Juni 2016, penjatahan pada 8 Juni 2016, distribusi dan penerbitan pada 10 Juni 2016 serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 13 Juni 2016.

Sebelumnya Maybank telah menerbitkan Sukuk Mudharabah Tahap I sebesar Rp300 miliar pada tanggal 8 Juli 2014.

Disamping Sukuk Mudharabah, Maybank juga menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Maybank Indonesia Tahap II yang ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar Rp800 miliar. Obligasi Subordinasi ini rencananya diterbitkan tanpa warkat, berjangka waktu 7 tahun sejak Tanggal Emisi dengan tingkat bunga tetap yang ditawarkan sebesar 9,625 persen per tahun. (gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER