Serikat Pekerja PGN Tolak Konsep Holding BUMN Migas

Giras Pasopati | CNN Indonesia
Jumat, 26 Agu 2016 23:28 WIB
Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menolak konsep pembentukan induk usaha melalui skema akuisisi PGN oleh PT Pertamina (Persero).
Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menolak konsep pembentukan induk usaha melalui skema akuisisi PGN oleh PT Pertamina (Persero). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Jakarta, CNN Indonesia -- Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menolak rencana pembentukan perusahaan induk (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor migas melalui proses akuisisi oleh PT Pertamina (Persero).

Ketua Umum Serikat Pekerja PGN, M Rasyid Ridha mengatakan, akuisisi Pertamina terhadap PGN ujungnya hanya akan melemahkan atau mengerdilkan PGN. Ia beralasan, bisnis PGN dan Pertamina merupakan bisnis yang saling menggantikan (subsitusi).

"Bila PGN di bawah Pertamina, maka akan terjadi conflict of interest. Pertamina tentu tidak ingin bisnis minyaknya berkurang karena penyaluran gas PGN terus meluas," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Rasyid mengatakan, karyawan PGN sebenarnya tidak menentang rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk holding energi. Namun, mereka mempersoalkan konsep pembentukan melalui proses akuisisi oleh Pertamina.

"Konsepnya yang kami tentang, karena hanya sebatas akuisisi Pertamina terhadap PGN," katanya.

Rasyid menilai, konsep holding yang tepat adalah memperkuat seluruh BUMN di bidang energi seperti PT PLN di sektor kelistrikan, PGN di sektor gas bumi, dan Pertamina diperkuat dari sisi produksi hulu minyaknya. Jadi, lanjut Rasyid, semestinya holding energi harus meliputi setidaknya PGN, Pertamina, dan PLN.

"Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut, dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35 ribu megawatt," tuturnya.

Selain itu, Rasyid mengatakan, holding energi seyogyanya juga merupakan perusahaan baru seperti PT Pupuk Indonesia dan PT Semen Indonesia, dan bukan hanya alih status dari salah satu BUMN saja.

Dengan hal itu, ia menilai terdapat jaminan tidak adanya konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat atau malah bertolak belakang dengan tujuan awalnya. Sementara, untuk menjamin kendali negara dalam holding energi, Rasyid menilai Serikat Pekerja PGN meminta status PGN tetap sebagai BUMN.

"Hal ini penting untuk menjamin kendali negara dalam tata laksana organisasi tetap setia pada tujuan negara yaitu menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, seluruh pekerja PGN menolak semua usaha untuk mengerdilkan dan menghilangkan peran PGN sebagai BUMN yang menyalurkan dan menyediakan gas bumi untuk masyarakat, baik setelah holding energi terbentuk maupun tidak. (antara/gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER