Jakarta, CNN Indonesia -- Center of Reform on Economics (Core) menilai keberadaan Tim Reformasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibutuhkan untuk membenahi institusi pajak di Indonesia.
"Tim reformasi DJP harus, perlu ada untuk membantu melihat apa yang terbaik," tutur Managing Director Core Hendri Saparini saat ditemui di Hotel J.S. Luwansa, Rabu (23/11).
Menurut Hendri, tim reformasi DJP harus mampu membenahi sejumlah hal strategis mulai dari struktur kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, hingga basis data dan teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika hal-hal tersebut telah diperbaiki, diharapkan wajib pajak (WP) akan semakin mudah memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan pajaknya. Hal ini akan berdampak positif pada penerimaan negara nantinya.
Secara terpisah, Direktur Core Mohammad Faisal menambahkan, tim reformasi DJP sebaiknya tidak hanya diisi dari kalangan birokrasi saja tetapi juga diisi oleh perwakilan dari WP.
"Jadi, dalam menyusun kebijakan tim reformasi pajak tidak hanya dari satu sisi pemerintah saja," kata Faisal.
Menurut Faisal, urgensi reformasi DJP semakin meningkat pasca tertangkapnya seorang oknum petugas pajak awal minggu ini.
Dengan adanya reformasi, diharapkan kredibilitas DJP meningkat di mata wajib pajak. Hal ini penting agar wajib pajak percaya kepada lembaga pengumpul pajak.
Dengan demikian, wajib pajak bersedia membayar kewajibannya sesuai ketentuan.
"Saya harap ini bisa mengembalikan dan meningkatkan kredibilitas pemerintah sehingga menimbulkan optimisme wajib pajak untuk mau membayar pajak," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal segera mengumumkan Tim Reformasi DJP. Tim Reformasi yang juga melibatkan KPK itu bertugas membuat peta jalan pembenahan DJP di lima hal strategis yaitu struktur kelembagaan, sumber daya manusia, proses bisnis, basis data dan teknologi informasi, serta perundang-undangan.