Sri Mulyani: Pengusaha di Tim Reformasi Pajak Tak Dibayar

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Selasa, 20 Des 2016 11:21 WIB
Tak hanya pengusaha, perwakilan dari lembaga keuangan internasional di Tim Reformasi Perpajakan pun disebut Menteri Keuangan tidak mendapat bayaran.
Tak hanya pengusaha, perwakilan dari lembaga keuangan internasional di Tim Reformasi Perpajakan pun disebut Menteri Keuangan tidak mendapat bayaran. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan perwakilan pengusaha dan lembaga keuangan internasional yang terlibat dalam Tim Reformasi Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak mendapatkan bayaran.

“Para pengusaha tidak kami bayar untuk masuk ke sini, tim dari dunia internasional juga tidak kami bayar,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (20/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, Tim Reformasi Perpajakan adalah tim di bawah Kemenkeu, yang seluruh biaya operasionalnya ditanggung oleh anggaran negara. Sri Mulyani menyatakan stakeholder di luar pemerintah sudah tidak memerlukan tambahan penghasilan, tetapi bentuk keterlibatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk tim dari stakeholder yang lain saya rasa sebagian besar adalah mereka yang tidak memerlukan uang, tetapi mereka perlu untuk inklusif,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan salinan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor No. 885/KMK.03/2016, terdapat nama Teddy P. Rahmat bos Grup Triputra, Hariyadi Sukamdani selaku Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Rosan Roeslani dari Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) sebagai anggota Tim Reformasi Perpajakan dari lini pengusaha.

Sementara, dari lembaga keuangan internasional, terdapat John Nelmes perwakilan dari Dana Moneter Internasional (IMF). Kemudian terdapat nama Ndiame Diop dan Rodrigo Chaves dari Bank Dunia, serta Melinda Brown dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selain melibatkan pengusaha dan dunia internasional, di pihak eksternal, tim reformasi perpajakan juga melibatkan para ahli di bidang pajak seperti Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), dan Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam.

“Untuk kriteria narasumber seperti Pak Yustinus dan lain-lain adalah mereka-mereka yang selama ini memiliki perhatian dan memiliki kompetensi dan pemahaman pengetahuan mengenai isu-isu di bidang perpajakan dan kepabeanan yang akan sangat berguna bagi kita untuk kita mendapatkan masukan,”ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan tujuan pembentukan Tim Reformasi Perpajakan adalah membangun institusi pajak yang kredibel, mampu menjalankan tugas sesuatu ketentuan dan bisa dipercaya publik.

Hal ini dilakukan dengan pembenahan beberapa dimensi di antaranya sumber daya manusia, teknologi informasi, dan perundangan. Karenanya, selain melibatkan pihak internal Kemenkeu, tim ini juga melibatkan perwakilan eksternal.

Lebih lanjut, diperkirakan, tim ini bekerja hingga 2020 dan akan mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER