Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan akan mengkaji lebih dalam pemberian subsidi terhadap harga yang ditentukan oleh pemerintah atau administered price dari sebelumnya subsidi per produk menjadi subsidi per penerima.
"Misalnya subsidi yang diubah dari subsidi produk ke subsidi orang. Maka harganya dinaikkan. Itu semua akan dihitung," ujar Darmin usai menghadiri acara Pertemuan Nasional Sawit Indonesia di Hotel Borobudur, Kamis (2/2).
Darmin menjelaskan, kajian ini tengah didalami oleh pemerintah untuk mempersempit pengaruh inflasi dari komponen administered price yang diakuinya memberi sumbangan besar pada laju inflasi di bulan Januari 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Januari 2017, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi sebesar 0,97 persen. Adapun penyumbang terbesar pada inflasi bulan lalu merupakan komponen administered price, yakni mengalami inflasi 2,57 persen.
Darmin pun mengakui, pemerintah telah memperkirakan imbas dari sejumlah kebijakan administered price yang diubah dan mulai berlakukan pada bulan lalu. Namun, lanjut Darmin, hal tersebut tetap harus dilakukan pemerintah.
Oleh karenanya, dengan imbas pada inflasi yang lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Desember 2016 sebesar 0,42 persen, pemerintah akan mengantisipasi inflasi dengan mengubah kebijakan subsidi administered price tersebut.
Selain itu, Darmin memastikan pemerintah juga akan mengkaji kembali penerapan sejumlah administered price yang akan diterapkan pada tahun ini terkait kapan pemerintah akan menggeluarkan aturan dan aturan mana yang akan didahulukan agar inflasi tak langsung melonjak.
"Karena banyak pengaruhnya, tentu kita akan hitung mana yang duluan, mana yang belakangan soal urusan administered price ini," imbuh Darmin.
Hanya saja, Darmin masih enggan membagi rencana pengubahan pemberian subsidi dari pemerintah terhadap komponen administered price.
Sembari menyusun kebijakan subsidi administered price, Darmin mengatakan pemerintah akan terus berupaya meredam gejolak harga pangan atau volatile food yang turut memberi sumbangan pada inflasi.
"Sumber inflasi kita ada dua, yakni volatile food dan administered price. Kita juga harus bekerja keras mengendalikan volatile food," tutupnya.
BPS mencatat, volatile food mengalami inflasi sebesar 0,67 persen. Sedangkan inflasi komponen inti sebesar 0,56 persen.
Sementara terkait ketentuan administered price yang diterapkan pemerintah pada tahun ini ialah biaya administrasi pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Lalu, pemerintah juga menerapkan tarif baru untuk harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif dasar listrik.
(gir)