Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Seleksi (Pansel) calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022, yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah mengumumkan 35 peserta yang berhasil lolos seleksi dengan penilaian rekam jejak, uji makalah, dan penilaian atas masukan dari masyarakat.
Berdasaran hasil proses tahap II nama Ketua DK OJK saat ini Muliaman D. Hadad, dan empat DK OJK petahana lainnya justru tidak masuk dalam 35 nama yang dirilis tim Pansel. Bahkan, nama-nama asing yang berasal dari luar lingkkungan OJK justru mendominasi bursa pencalonan DK OJK di tahap selanjutnya.
Salah satu anggota Pansel, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution membantah tudingan bahwa gugurnya para petahana OJK menjadi salah satu bagian dari penyegaran lembaga tersebut. Bahkan, ia mengaku tak ada rasa unsur kekecewaan atas hasil kinerja OJK saat ini, yang pada akhirnya memengaruhi hasil seleksi tahap kedua itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi tidak valid kalau ditanya, apakah (keputusan seleksi tahap kedua) sebagai bentuk kekecewaan atau dalam bentuk apa. Karena kami tidak merancang harus sekian yang lolos," ujar Darmin dalam konferensi pers, Rabu (1/3) malam.
Ia mengungkapkan Pansel dalam menyeleksi seluruh calon DK OJK tetap mencantumkan kriteria-kriteria yang menjadi landasan utama. Mulai dari sisi pengelaman, keilmuan, dan keahlian, makalah untuk menilai kompetensi visi dan misi calon, sampai rekam jejak yang mencakup masukan dari masyarakat.
Meskipun seluruh anggota Pansel memiliki pandangan yang berbeda-beda, mantan Gubernur Bank Indonesia itu memastikan, bahwa 35 calon yang terpilih pada seleksi tahap kedua, telah menggabungkan seluruh unsur-unsur penilaian yang sudah dalam kriteria.
“Dan tidak pernah terjadi
deadlock. Tidak ada juga itu
dissenting opinion (perbedaan pendapat). Tapi berdiskusi, dan berdebat ada,” katanya.
Proses selanjutnya, setelah melalui tes kesehatan, Pansel OJK akan melakukan tese wawancara dengan seluruh calon anggota DK OJK. Tim Pansel nantinya akan kembali mengerucutkan nama-nama calon DK OJK dari yang sebelumnya 35 orang, menjadi 21 orang. Kemudian, seluruh nama akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, sesuai dengan aturan.
“Kami harus sampaikan kepada Presiden, 21 nama yang terbaik yang mencerminkan seluruh proses yang mencakup kredibiltas, profesionalitas, dan akuntabel,” kata Sri Mulyani.
Setelah itu, Presiden akan kembali menyisir seluruh nama calon DK OJK, menjadi hanya 14 nama. Proses akhir, Presiden akan menyerahkan seluruh nama itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat, untuk menjalani fit and proper test. Nantinya, parlemen akan memilih tujuh nama DK OJK baru periode 2017-2022
(gir)